Kamis, 16 April 2026

Pilkada Pangkalpinang 2025

KPU Pangkalpinang Buka Pendaftaran Pilkada Ulang 2025, Layanan Tetap Aktif di Hari Libur

Kami menyurati Pemkot, Polresta dan PN untuk bisa memberikan pelayanan karena ditanggal 27 itu tanggal merah dan tanggal 28 itu non-pelayanan...

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang akan membuka masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Ulang 2025 mulai Kamis, 26 Juni 2025. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu, 28 Juni 2025.

Menyadari bahwa Jumat (27/6/2025) bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah dan Sabtu (28/6/2025) merupakan akhir pekan, KPU Kota Pangkalpinang mengambil langkah antisipatif agar pelayanan terhadap proses pendaftaran tidak terhambat.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian, Pengadilan Negeri, serta Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan administratif seperti penerbitan SKCK, surat keterangan dari PN, dan dokumen dari kelurahan tetap berjalan.

"Kami menyurati Pemkot, Polresta dan PN untuk bisa memberikan pelayanan karena ditanggal 27 itu tanggal merah dan tanggal 28 itu non-pelayanan, hari Sabtu. Jadi kami meminta bantuannya untuk membuka pelayanan di tanggal tersebut," kata Sobarian, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Bismillah! Basit Cinda-Ustaz Dede Mantap Maju, Golkar-Nasdem Resmi Pasang Mesin Partai

Dirinya pun bersyukur, karena pihak-pihak tersebut merespon dengan baik dan mudah-mudahan pada tanggal tersebut dapat memberikan pelayanan.

Selain itu, Sobarian juga memastikan bahwa aplikasi SILON akan berjalan maksimal untuk pendaftaran pencalonan.

"Sekarang sudah bisa mengajukan surat pembukaan akses SILON bagi (paslon-red) yang sudah mendapatkan rekomendasi ataupun sudah bisa memastikan maju," ucapnya.

Lanjut Sobarian, sebelumnya KPU Kota Pangkalpinang juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik, Paslon independen dan masing-masing LO mereka terkait pendaftaran di SILON.

"Kami menghimbau parpol dan bakal calon independen mendaftar segera di tanggal 26-28 Juni 2025. Kalau kata orang Bangka, ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus," imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved