Berita Pangkalpinang

Staf Khusus Gubernur Babel Soroti Minimnya Anggaran Bantuan Hukum untuk Warga yang Kurang Mampu

Tajuddin mengungkapkan ada beberapa Instansi yang diberikan alokasi anggaran oleh Negara untuk pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu

Editor: Hendra
(Ist/Tajuddin).
Forum Group Discusion yang diselenggarakan, oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA- Staf Khusus Gubernur Bangka Belitung, Tajuddin menyoroti minimnya anggaran bantuan hukum, untuk warga kurang mampu di Negeri Serumpun Sebalai, Rabu (25/6/2025).

Hal ini diungkapkan usai mengikuti Forum Group Discusion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan tema evaluasi program bantuan hukum berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 4 Tahun 2021.

"Meskipun anggaran untuk bantuan hukum bagi warga kurang mampu sudah tersedia dan tersebar di beberapa Instansi, tetapi jumlahnya masih sangat kecil. Itupun sudah terbagi untuk kepentingan kegiatan litigasi dan non litigasi, karenanya hal tersebut perlu mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan terutama bagi Instansi saat ini sudah mengalokasikan anggaran bantuan hukum warga kurang mampu," ujar Tajuddin. 

Staf Khusus Gubernur Bidang Advokasi Hukum Aparatur Kemas ini juga mengungkapkan, ada beberapa Instansi yang diberikan alokasi anggaran oleh Negara untuk pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Alokasi anggaran itu tersebar antara lain di Instansi Mahkamah Agung yang diturunkan kepada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, juga tersedia di Kementerian Hukum dan Ham di kantor wilayahnya masing-masing, serta di beberapa entitas Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. 

"Akan tetapi, jumlah anggarannya masih sangat minim. Contohnya anggaran bantuan hukum warga kurang mampu di Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, total anggarannya tidak lebih sekitar 201 juta untuk kebutuhan masyarakat kurang mampu se wilayah Provinsi Bangka Belitung selama setahun," tuturnya.

Jumlah tersebut cakupan pelayanan bantuan hukumnya meliputi tujuh kabupaten/kota, yang dikelola dan di salurkan kepada sejumlah organisasi bantuan hukum terakreditasi dan menjadi mitra Kanwil Hukum dan Ham Bangka Belitung.

Selanjutnya ada juga alokasi anggaran bantuan hukum masyarakat kurang mampu yang dikelola Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung jumlahnya jauh lebih minim lagi sekitar 20 juta untuk satu Provinsi.

Lalu ada juga bantuan hukum untuk warga kurang mampu yang dikelola oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di wilayah Bangka Belitung, jumlahnya sekitar Rp 40-an juta untuk setahun per Kabupaten/Kota.

"Dengan anggaran yang masih minim tersebut, maka jumlah penanganan pelayanan bantuan hukum untuk warga kurang mampu menjadi sangat terbatas, padahal permasalahan hukum yang terjadi dan yang dialami masyarakat cenderung meningkat," ucapnya. 

"Akibatnya tidak semua permasalahan hukum yang dialami masyarakat kurang mampu, dapat tertangani oleh Pemerintah dan organisasi bantuan hukum melihat fakta demikian," tambahnya.

Pihaknya pun merekomendasikan pengalokasian anggaran dapat lebih ditingkatkan serta bagi entitas Pemerintah Daerah di wilayah Bangka Belitung yang belum menganggarkan, untuk segera dialokasikan serta menyiapkan payung hukumnya berupa Peraturan Daerah. 

"Terkait dengan sumber dananya, tidak selalu harus bersumber dan menjadi beban pada APBN atau APBD, akan tetapi dapat juga dicarikan sumber lain yang sah seperti bersumber dari CSR Perusahaan BUMN atau BUMS," bebernya.

Diketahui FGD tersebut juga diikuti unsur Aparatur Penegak Hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, organisasi Bantuan Hukum dibuka secara resmi oleh Plt.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto dan menghadirkan pula DR. Jeane Noviayanti Damanik Dekan Fakultas Hukum UBB sebagai narasumber lainnya.(Rilis/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved