Sosok Agung Budi Taliroso Ketua Perbakin Purbalingga, Jual Peluru di Marketplace, Ada dari PT Pindad

Agung Budi Taliroso adalah Ketua Perbakin Purbalingga yang menjual peluru tajam di marketplace. Dia bahkan menjual peluru buatan PT Pindad. 

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
DOK. Polda Lampung
PELURU ILEGAL - Tangkapan layar toko online milik tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT yang menjual peluru secara daring, Jumat (27/6/2025) 

BANGKAPOS.COM - Nama Agung Budi Taliroso atau ABT mencuat dalam kasus  pemodifikasian dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang diungkap Polda Lampung.

Agung Budi Taliroso adalah Ketua Perbakin Purbalingga yang menjual peluru tajam di marketplace.

Dia bahkan menjual peluru buatan PT Pindad

Agung Budi Taliroso tidak menjualnya terang-terangan di marketplace.

Namun ia menggunakan kode mur dan baut.

Dari sosok Agung Budi Taliroso ini lah para pembuat senpi rakitan di Lampung mendapat pasokan amunisi.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Zaldi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa Agung Budi Taliroso merupakan Ketua Perbakin Purbalingga.

"Benar, tersangka ABT ini ketua aktif Perbakin Purbalingga. Kita sudah lakukan klarifikasi saat menemukan kartu anggota yang bersangkutan," kata Zaldi saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).

Zaldi mengatakan, tersangka ABT termasuk jaringan dari kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang diungkap Polda Lampung.

Dari rumah tersangka ABT, polisi menyita lebih dari 8.000 butir peluru berbagai macam ukuran kaliber.

Setelah dilakukan inventarisasi terhadap barang bukti peluru yang disita, kepolisian menemukan sejumlah amunisi buatan PT Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk logistik TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung," kata dia.

Amunisi-amunisi itu antara lain, kaliber 5,56 x 72 mm sebanyak 1.460 butir, kaliber 5,56 x 45 mm (1.775 butir), dan kaliber 9 mm (1.330 butir). Kemudian, kaliber 22 mm sebanyak 973 butir, kaliber 76,2 mm (210 butir), kaliber sniper 7,62 mm (514 butir), amunisi shotgun dan FN 46, serta campuran berbagai jenis kaliber lainnya sebanyak 277 butir.

Menurut Zaldi, sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum, apalagi pasar gelap.

Dugaan awal, tersangka ABT menyalahgunakan jabatannya sebagai ketua Perbakin Purbalingga untuk memanipulasi data kebutuhan peluru anggota demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved