Bansos

BSU Tahap 2 Cair Awal Juli 2025, Cek Lolos Verifikasi di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pemerintah melalui Kemnaker mengumumkan bahwa BSU Tahap 2 akan cair pada awal Juli 2025.

Editor: fitriadi
kolase Kompas.com
BSU - Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU. Pemerintah melalui Kemnaker mengumumkan bahwa BSU Tahap 2 akan cair pada awal Juli 2025. 

BANGKAPOS.COM - Sebagian pekerja sudah menerima transferan uang bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 per orang untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.

Namun, masih banyak pekerja yang belum menerima pencairan uang BSU.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Selasa (24/6/2025) sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing.

Sementara sisanya masih dalam proses penyaluran.

Pemerintah melalui Kemnaker mengumumkan bahwa BSU Tahap 2 akan cair pada awal Juli 2025.

Namun saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (24/6/202) mengatakan, penyaluran BPJS Ketenagakerjaan BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemerintah telah mencairkan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Proses verifikasi dan validasi calon penerima BSU 2025 masih terus berlangsung.

Saat ini, hasil verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah diumumkan secara berkala melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Para pekerja yang sudah mengirim berkas persyaratan sebagai tanda pendaftaran dipersilahan mengecek informasi terkini pencairannya.

Untuk pekerja yang lolos verifikasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Tanda lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menegaskan, pengumuman status verifikasi BSU dilakukan bertahap.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved