BSU Belum Cair? Berikut Informasi BSU Tahap 3 Tahun 2025
Pertanyaan mengenai pencairan BSU 2025 tahap 3 mulai banyak muncul, terutama dari kalangan pekerja dan buruh upah rendah yang hingga kini belum meneri
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 telah dicairkan bertahap sejak Selasa, 01 Juli 2025. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU langsung ke rekening masing-masing penerima yang memenuhi kriteria.
Untuk memastikan status pencairan, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk melihat status penerimaan.
Pertanyaan mengenai pencairan BSU 2025 tahap 3 mulai banyak muncul, terutama dari kalangan pekerja dan buruh upah rendah yang hingga kini belum menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu.
Sebagai informasi, pemerintah telah memulai penyaluran BSU 2025 tahap pertama pada awal Juni.
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjadi salah satu dari lima paket stimulus ekonomi kuartal II di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait penyaluran BSU 2025 tahap 3.
Fokus utama saat ini adalah penyelesaian BSU tahap I dan proses verifikasi data BSU tahap 2.
Namun, Merujuk pada pola distribusi tahun 2020, Kemnaker kala itu menyalurkan BSU hingga tahap 3 setelah menerima tambahan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut panduan lengkap mengenai link cek penerima BSU, besaran bantuan yang diberikan, ciri-ciri BSU sudah cair, serta jadwal pencairan tahap selanjutnya. Simak informasinya berikut ini!
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah BSU 2025
Cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa dilakukan dengan mudah, baik melalui tautan resmi yang telah disediakan maupun lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, penyaluran BSU akan dilakukan melalui kantor pos. Status pencairan untuk jalur ini dapat dicek menggunakan aplikasi Pospay.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
- Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/;
- Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU";
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit;
- Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan;
- Klik "Cek Status";
- Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.
2. Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif;
- Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data;
- Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem;
- Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara);
- Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan
| Realisasi Retribusi Parkir Pangkalpinang Capai Rp1,29 Miliar, Dishub Optimis Target Tercapai |
|
|---|
| Kalender 2025: Momen Penting 30 Oktober Lengkap Sisa Tanggal Merah Akhir Tahun |
|
|---|
| MUI Buka Suara soal Spanduk Bertuliskan Bakso Babi Tidak Halal di Bantul Jogja |
|
|---|
| Peran Luhut dalam Proyek Whoosh Diungkap Mahfud MD |
|
|---|
| Konflik Agraria Desa Pergam Basel Berakhir Damai, Disepakati Lima Poin Kesepakatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.