Inilah Arti Kode Kelulusan PPPK: L, L-2, L-3, TL, TL1, TH R2,R3,R4,P,PR1 hingga PR2
Inilah Arti Kode Kelulusan PPPK: L, L-2, L-3, TL, TL1, TH R2,R3,R4,P,PR1 hingga PR2. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Inilah Arti Kode Kelulusan PPPK: L, L-2, L-3, TL, TL1, TH R2,R3,R4,P,PR1 hingga PR2.
Kabar terbaru mengenai seleksi Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024.
Pasalnya, hasil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 telah resmi diumumkan.
Ada beberapa kode yang masih banyak para peserta tdak tahu seperti kode L,R2,R3,R4,P,PR1,PR2,L,L-2,L-3,TL,TL1,TH, dan A.
Baca juga: MPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Eddy Soeparno: Menunggu Hasil Kajian
Untuk itu, berikut ini ulasan mengenai arti kode L,R2,R3,R4,P,PR1,PR2,L,L-2,L-3,TL,TL1,TH, dan A.
P: Peserta memenuhi ambang batas nilai seleksi.
PR1: Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang termasuk dalam kebutuhan khusus.
PR2: Non-ASN yang termasuk dalam kebutuhan khusus.
L: Lulus seleksi PPPK.
L-2: Lulus berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik dari formasi berbeda.
L-3: Lulus dari formasi dan jenis kebutuhan berbeda, misalnya dari formasi umum ke kebutuhan khusus.
TL: Tidak lulus seleksi. TL1: Khusus peserta dari formasi dosen yang tidak memenuhi ambang batas pada salah satu subtes.
TMS: Tidak memenuhi syarat administratif atau regulasi dari instansi (umumnya berlaku pada tenaga kesehatan).
TH: Tidak hadir saat ujian berlangsung.
A: Peserta dari formasi teknis bersertifikat kompetensi yang mendapatkan tambahan nilai maksimal 25 persen.
PPPK
Honorer Tak Lolos Rekrutmen PPPK Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
4 Cara PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Sosok Oknum Guru di Kasus Asusila Anak, Ngaku Suka Sama Suka, Tapi Mau Nikah dengan Wanita Lain |
![]() |
---|
Skema PPPK Paruh Waktu, Apakah Dapat Dana Pensiunan? Berikut Ketentuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.