SPMB 2025
SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025-2026, Dindik Babel Pastikan Tidak Ada Penambahan Rombel
Penambahan rombel merupakan ranah dan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan tidak ada penambahan rombongan belajar dalam SPMB SMA/SMK tahun ajaran 2025-2026.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, usai pengumuman tahap 2 tingkat SMA dan SMK.
"Kalau untuk penambahan rombel tidak ada lagi, karena sudah terkunci di sistem. Ini sidah dipetakan, kalau kami nambah rombel pasti ribut lagi," ujar Darlan, Selasa (1/7/2025).
Terlebih untuk penambahan rombel, diungkapkan Darlan bukan kewenangan mutlak dari Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung.
Hal tersebut dikarenakan untuk penambahan rombel, merupakan ranah dan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Untuk menambah rombel pun, susah lagi izinnya. Kalau negeri nambah rombel, nanti swasta yang tidak dapat murid sehingga akan mematikan sekolah swasta. Jadi, memang lebih adil seperti ini," jelasnya.
Darlan memastikan sekolah swasta juga mendapatkan prioritas, dalam kemajuan pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia yang baik.
"Untuk swasta pun juga akan ada bantuan dari Pemerintah terkait dengan pembiayaan operasional pendidikan sesuai dengan keputusan MK terbaru, namun masih dipelajari untuk pembiayaannya," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
23 SMP Negeri di Bangka Selatan Kekurangan Murid pada SPMB 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ajukan Penambahan Kuota Daya Tampung Enam SMP Negeri |
![]() |
---|
Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025 Resmi Ditutup, Tidak Ada Perpanjangan Waktu |
![]() |
---|
14.060 Siswa Mendaftar di Tahap II SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026 |
![]() |
---|
SPMB SMP Negeri di Pangkalpinang Overload 105,82 Persen, Tiga Sekolah Kekurangan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.