Berita Viral

Nasib Bagas Asal Sukabumi Tergantung Keluarga, Mau Tebus Rp 40 Juta atau Anaknya Mati di Kamboja

Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kota Sukabumi, Jawa Barat kini disekap di Kamboja. Pelaku meminta uang tebusan Rp 40 juta.

Editor: fitriadi
Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah
DISIKSA - Potongan video saat keluarga memperlihatkan video Bagas Saputra disiksa di Kamboja, Selasa 1 Juli 2025. Keluarga Bagas di Ciaul Sukabumi dimintai uang Rp 40 juta agar Bagas tak dibunuh.. 

BANGKAPOS.COM, SUKABUMI - Nasib Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kota Sukabumi, Jawa Barat kini tergantung keluarganya.

Setelah sempat ditunjukkan oleh penyekap di Kamboja, Bagas tidak ada lagi kabar beritanya.

Dalam video call pelaku dengan keluarga Bagas, si penyekap sempat meminta tebusan sebesar Rp 40 juta.

Baca juga: Sosok Sayono, Dijuluki ASN Panutan di Belitung Timur hingga Ingin Diperpanjang Bupati Usai Pensiun

Kini, keluarganya di Sukabumi meminta pertolongan dari pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan Bagas yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Kronologi Bagas ke Kamboja

Bagas meninggalkan Indonesia pada April 2024 lalu untuk bekerja di perusahaan pelayaran.

Namun, pada Juni 2024, keluarga menerima kabar bahwa Bagas diturunkan di pelabuhan di China setelah terjadi perselisihan dengan warga lokal.

Kakak Bagas, Rangga Saputra (26), mengatakan adiknya dan beberapa temannya ditinggal tanpa uang sepeser pun.

Baca juga: Siapa Anak Kecil yang Terlempar dari Pintu Bus Mabes AD di Tol JORR, Dispenad: Pulang Takziyah

Ketika itu, kapten kapal yang berkebangsaan China memilih memihak warga lokal dan meninggalkan Bagas bersama tiga atau empat temannya di pelabuhan tersebut.

Keluarga pun tidak lagi mendapat kabar hingga Bagas kembali menghubungi mereka pada 27 Juni 2025.

Dalam pesan terakhirnya, Bagas mengaku berada di Kamboja dan berencana pulang ke Indonesia pada Agustus 2025.

Namun, setelah itu, keluarga menerima video call yang memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap Bagas oleh pihak perusahaan.

Bagas diduga disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.

Menurut Rangga, Bagas terlibat dalam pekerjaan yang mengarah pada penipuan daring atau scam.

"Siangnya adik saya ngabarin baik-baik saja. Tapi sorenya, bosnya langsung video call, ngelihatin adik saya lagi disetrum dan dicambuk," kata Rangga, Selasa (1/7/2025), dilansir TribunJabar.id.

Keluarga Diminta Tebusan Rp40 Juta

Bagas disebut disekap, disiksa, diikat tali, disetrum hingga keluarganya dimintai tebusan sebesar Rp40 juta.

"Mereka ngancam ke keluarga saya. Ancamannya 'Saya enggak mau menunda-nunda waktu kalau menunda-nunda waktu dia akan terluka' dengan bahasa China ada translate bahasa Indonesia,” ungkap Rangga, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Selanjutnya, keluarga Bagas mengaku diminta untuk segera menyediakan uang senilai Rp40 juta untuk memulangkan pemuda tersebut.

"Waktu itu (video call) posisinya si bos perusahaan minta tebusan Rp40 juta."

"Pertamanya dikasih waktu sampai jam 12 malam, katanya kalau enggak ada juga mau dieksekusi," jelas Rangga.

Setelah mendapat ancaman itu, keluarga korban di Sukabumi mengaku khawatir dan cemas dengan keselamatan Bagas. 

Pihak keluarga akan segera melapor kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi untuk diadvokasi mendapatkan perlindungan menyelamatkan Bagas.

Keluarga juga berharap ada bantuan dari pemerintah Indonesia melalui perwakilan di luar negeri untuk menyelamatkan dan memulangkan Bagas secepatnya.

"Kalau keluarga di sini udah pasti kaget, sedih juga enggak terima kalau adik saya diperlukan begitu, khawatir sudah pasti."

"Makanya saya pengin cepat-cepat, mudah-mudahan adik saya bisa ketemu lagi dengan selamat bisa pulang dengan keadaan utuh," imbuh Rangga.

Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia atas nama Azwar yang berangkat secara ilegal ke Kamboja dilaporkan meninggal.

Data Azwar tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).

Bagas Tidak Terima Gaji

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengungkapkan pihaknya sudah mendatangi rumah keluarga Bagas.

"Dari keterangan keluarga, Bagas awalnya berangkat sebagai anak buah kapal (ABK) bersama empat orang temannya melalui PT RNT Utama Indonesia di Kota Tegal."

"Mereka menandatangani kontrak kerja selama satu tahun, dimulai sejak 1 April 2025," kata Abdul Rachman, Selasa, masih dari TribunJabar.id.

Menurutnya, Bagas dan rekan-rekannya tidak menerima gaji setelah bekerja tiga bulan, tetapi mereka tetap bekerja.

Saat kapal berlabuh di pelabuhan China, terjadi konflik antara temannya dengan kru lain yang menyebabkan mereka berlima diturunkan dari kapal.

"Tanpa bekal dan dengan kendala bahasa, mereka terdampar hingga akhirnya bekerja sebagai scammer di Kamboja."

"Saat ini mereka berpindah-pindah lokasi dan kerap mengalami penyiksaan jika tidak memenuhi target," terang Abdul Rachman.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini kepada BP3MI untuk mendapatkan perlindungan.

"Kita akan terus berkoordinasi mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan Bagas serta rekan-rekannya dapat dipulangkan dengan selamat," jelasnya.

Jangan Tergoda Gaji Tinggi

Menanggapi hal ini, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat agar bijak menyeleksi informasi, utamanya untuk tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

"Tanyakan kebenaran informasi tersebut melalui Kementerian P2MI, BP3MI, P4MI, LTSA atau Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota. Waspada dan teliti sebelum berangkat,” tegas Karding dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Karding menegaskan, Pemerintah Indonesia sampai sekarang tidak pernah memiliki kerja sama dengan Kamboja, Thailand hingga Myanmar sebagai negara penempatan PMI.

Menurutnya, kasus penipuan menyasar PMI seperti yang dialami Azwar merupakan motif berulang, yang diawali tawaran berangkat kerja ilegal di luar negeri dengan janji gaji tinggi oleh teman, rekan, sindikat, atau lowongan kerja di media sosial.

Pemerintah Buka Job Fair Untuk Pekerja Migran

Pemerintah berencana membuat bursa kerja atau job fair untuk para pekerja migran Indonesia (PMI). 

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison mengatakan job fair ini akan membantu PMI mendapatkan informasi yang valid soal pekerjaan di luar negeri. 

"Terms yang gampang dimengerti orang adalah job fair. Tapi yang ini kita mau adalah sebenarnya kita turun, lebih rajin turun canvassing di level akar rumput," kata Leon di Hotel Vertu, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

"Supaya teman-teman yang mempunyai niat dan kesempatan untuk bekerja di luar negeri, mendapatkan informasi pekerjaan yang valid, prosedurnya juga mereka dapatkan yang valid," tambahnya. 

Menurut Leon, job fair ini digelar untuk mencegah penipuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menimpa para PMI. 

Dirinya mengatakan Pemerintah berupaya memberikan perlindungan para PMI di luar negeri. 

"Semua informasi itu valid. Jadi kita juga mau memberi perlindungan. Jadi jangan sampai mendapatkan informasi yang tidak valid, ternyata malah jadi korban scammer, scammer menjadi korban juga TPPO dan segala macam. Nah itu yang akan kita galakkan sih," katanya.

Para PMI, kata Leon, dalam job fair tersebut bakal mendapatkan panduan dan informasi mengenai pekerjaan di luar negeri yang legal.

"Kesempatan kerja yang valid seperti apa, jelas kontraknya, jelas struktur penggajiannya, jelas prosedur, proses dokumentasi, dokumen-dokumen kerja yang valid. Nah itu juga akan kita komunikasikan yang baik di aktivitas grassroot yang akan kita lakukan," ucapnya. 

Rencananya pelaksanaan job fair ini bakal diadakan pada awal Agustus mendatang. 

(TribunJabar.id/Dian Herdiansyah) (Tribunnews.com/Nuryanti, Danang Triatmojo, Fahdi Fahlevi) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved