Kamis, 4 Juni 2026

Sosok Rayyan Alkadrie Alias MR, Pesinetron Ditangkap Polisi Diduga Peras Pacar Sesama Jenis

Kini terkuak bahwa sosok MR itu adalah Muhammad Rayyan Alkadrie, ia berusia 27 tahun. Muhammad Rayyan Alkadrie kerap membintangi sejumlah judul...

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian
PESINETRON DITANGKAP POLISI -- Pesinetron Rayyan Alkadrie Alias MR ditangkap di kos Kawasan Depok karena peras pasangan sesama jenis 

BANGKAPOS.COM -- Pesinetron berinisial MR ditangkap polisi atas laporan pacar sesama jenisnya sendiri, IMT.

MR diduga melakukan pemerasan terhadap IMT sebesar Rp 20 juta. 

Kini terkuak bahwa sosok MR itu adalah Muhammad Rayyan Alkadrie, ia berusia 27 tahun.

Muhammad Rayyan Alkadrie kerap membintangi sejumlah judul sinetron.

Kini sosoknya harus berurusan dengan pihak berwajib usai dilaporkan oleh pacar sesama jenisnya.

Muhammad Rayyan Alkadrie ditangkap Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih saat bersembunyi di mobil yang diparkir di indekos kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat, 

"Tersangka inisial MR, dia artis sinetron dan dia memang tersangkanya," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi, Rabu (02/07/2025). 

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengurai fakta soal penangkapan Rayyan.

Pelaku ditangkap di kamar kosan daerah Depok pada 5 Juni 2025 lalu sekira pukul 20.00 Wib.

Penangkapan itu berlangsung dramatis sebab Rayyan kabarnya sempat jadi buronan polisi.

"Penangkapan dilakukan setelah kami dalami laporan korban. Tersangka (Rayyan) langsung kami amankan dan setelah penyidikan, statusnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kompol Pengky Sukmawan, dikutip pada Rabu (2/7/2025).

Akal-akalan pelaku

Tak cuma identitas asli yang terkuak, akal-akalan Rayyan dalam menipu sang pacar juga diungkap kepolisian.

Ternyata selama ini Rayyan telah membuat resah sang pacar yakni dengan sering meminta uang.

Total uang yang diminta Rayyan ke sang kekasih mencapai Rp20 juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved