Bansos

Apa Itu Status Eligibilitas yang Harus Dicek Agar BSU 2025 Rp600 Ribu Langsung Cair, Lihat di Sini

Pastikan untuk segera memperbarui data agar proses pencairan bantuan tidak terhambat dan Anda juga harus melihat status eligibilitas.

Tangkapan layar bantuan BSU BP Jamsostek
LOLOS VERIFIKASI BSU - Pemberitahuan lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Tahapan pencairan BSU 2025. Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan. BSU Kemnaker. Pastikan untuk segera memperbarui data agar proses pencairan bantuan tidak terhambat dan Anda juga harus melihat status eligibilitas. 

BANGKAPOS.COM -- Hingga kini masih banyak yang calon penerima menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU 2025) cair rekening mereka namun mereka belum memahami status eligibilitas.

Diketahui bantuan sebesar Rp600 ribu sedang disalurkan secara bertahap oleh pemerintah kepada peserta yang telah lolos verifikasi.

Sudah banyak peserta yang menerima bantuan tetapi ada juga yang masih menunggu.

Baca juga: Begini Cara Mengganti Rekening yang Tak Aktif Agar Dapat BSU 2025,Cek Status Eligibilitas di Sini

Selain faktor antrean, kendala teknis seperti rekening bermasalah juga bisa menjadi penyebab belum cairnya dana.

Jika rekening yang terdaftar untuk menerima BSU ternyata tidak aktif, dana bantuan tentu tak bisa disalurkan. Namun, jangan khawatir pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan solusi mudah.

Kini, peserta bisa mengganti rekening bermasalah secara online melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pastikan untuk segera memperbarui data agar proses pencairan bantuan tidak terhambat.

Anda juga harus melihat status eligibilitas.

Apa itu status eligibilitas?

Simak penjelasannya dalam informasi mengatasi rekening bermasalah untuk menerima BSU 2025 berikut:

Cara Mengganti Rekening BSU yang Tidak Aktif

Jika rekening Anda bermasalah, ikuti langkah-langkah mudah berikut untuk memperbarui data:

Kunjungi Situs Resmi BSU: Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan Data Diri: Isi data yang diminta, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

Cek Status Eligibilitas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved