Berita Viral

Sosok Kardianto, Kades yang Picu Calon Jaksa Reynanda Primta Terjun ke Sungai hingga Tewas Tenggelam

Kardianto adalah Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Ia diduga melakukan korupsi...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Tribun-Medan.com | Ist
SOSOK KARDIANTO -- (kiri) Sosok Kardianto, Pangulu Banjar Hulu di Simalungun yang korupsi dana Desa Rp 573 Juta, dititipkan penahanannya ke Kejari Asahan, Kamis (3/7/2025) / (kanan) Sosok Reynanda Primta Ginting (26) merupakan ASN di Kejaksaan Negeri Simalungun Tahun 2025. Reynanda Primta Ginting dilaporkan hanyut dan meninggal di Sungai Silau Asahan pada Rabu (2/7/2025) sore. 

BANGKAPOS.COM -- Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kardianto sempat membuat jajaran kejaksaan kalang kabut.

Akibat ulahnya kabur saat hendak ditangkap, seorang calon jaksa di Kejari Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), terjun ke sungai hingga tewas tenggelam.

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang menjelaskan kejadian ini bermula dari rencana pemeriksaan saksi kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto dan bendahara desa.

"Awalnya kami mau memeriksa saksi pangulu (kepala Desa) dan bendahara Banjar Hulu dalam dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro.

Namun, saat hendak diamankan, tersangka Kardianto melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dengan lompat ke sungai.

"Saat hendak didatangi, dia melakukan perlawanan dan si pangulu lari ke sungai dan di sana yang mengejar ada sekitar empat orang," katanya.

Dari empat orang yang mengejar tersangka Kardianto, dua diantaranya tenggelam dan hanyut dibawa arus sungai Silau Kisaran.

"Saat ini kepala desa sudah diamankan, dan dibawa ke Kantor Kejari Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sosok Kardianto

Kardianto adalah Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Ia diduga melakukan korupsi hingga dilaporkan oleh warganya sendiri kepada DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025.

Ia dituding melakukan korupsi sebesar Rp 467 juta. 

Aksi demo pun terus-menerus dilakukan warga namun Kardianto justru enggan mengembalikan uang negara yang dipakainya. 

Korupsi yang dilakukan Kardianto di antaranya adalah:

  • Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang tidak ia realisasikan sebagai Pangulu Banjar Hulu mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Dana Desa Tambahan; Dana Ketahanan Pangan
  • Dana BUMNag
  • Pelatihan BUMNag
  • Program Makan Tambahan (PMT). 

Inspektur khusus pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba menjelaskan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah Kardianto sekitar Rp 573 juta, lebih banyak dari perkiraan warga. 

“Kalau total kerugian negaranya itu sekitar Rp 573 juta ya. Dan sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Makanya untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kejaksaan terkait proses hukumnya," kata Berlin Purba. 

Kardianto diperiksa sejak bulan Februari 2025. Namun saat proses penangkapan yang berlangsung di Kisaran pada Rabu (2/7/2025) berujung petaka.

Ia yang menceburkan diri ke Sungai Silau Asahan hendak ditarik oleh Jaksa Muda Reynanda Primta Ginting dan seorang warga.

Namun dalam aksi itu, Jaksa Muda Reynanda dan seorang warga yang ikut membantu justru terseret arus sungai.

Adapun Jaksa Muda Reynanda Primta Ginting ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. 

Kronologi Kejadian

Pegawai calon aparatur negeri sipil (CASN) di Kejaksaan Negeri Simalungun hanyut terseret arus Sungai Silau, Rabu (3/7/2025).

Reynanda Primta Ginting (26) yang merupakan staf Pidsus Kejari Simalungun sekaligus calon jaksa, hanyut bersama seorang warga bernama Fahri.

Korban meninggal dunia setelah mengejar seorang Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Saat hendak diamankan, Kepala Desa Banjar Hulu tersebut nekat melompat ke sungai untuk melarikan diri.

Melihat hal itu, Reynanda Primta Ginting bersama Fahri tetap berusaha mengejar tersangka. 

Nahas, Reynanda dan Fahri malah hanyut terseret arus.  

"Tapi, karena si Fahri ini kelelahan, dibantu sama calon jaksa itu. Dua-duanya kelelahan akhirnya keduanya terseret arus," ungkap Edi seorang warga, Kamis (3/7/2025).

Upaya pencarian dilakukan oleh tim SAR Gabungan hingga larut malam, namun belum membuahkan hasil.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Sumitro mengaku saat ini para pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun masih berada di Asahan untuk mencari keberadaan anggotanya yang hilang bersama warga.

“Sampai pagi ini kami masih mencari ya bang. Harap maklum. Mohon doanya ya Bang,” ucap Edison meminta doa agar keduanya bisa ditemukan dalam keadaan sebaik-baiknya. 

Sementara itu, Pangulu Banjar Hulu Kardianto bersama stafnya telah diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun.

Reynanda Primta Ginting (26) calon jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meninggal dunia karena hanyut terbawa arus sungai Silau, Kisaran, Asahan, Rabu (2/7/2025) sore.

Reynanda telah ditemukan Kamis (3/7/2025) dalam kondisi meninggal dunia di radius 3 kilometer dari lokasi titik awal dinyatakan hanyut.

Tim SAR gabungan mengaku pihaknya akan melakukan beberapa manuver pencarian agar satu korban lainnya, Fahri dapat ditemukan.

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, mengaku, korban merupakan calon jaksa yang baru bergabung ke Kejari Simalungun lulusan tahun 2025.

Jaksa muda berusia 25 tahun itu dikenal baik dan loyal dalam bekerja.

"Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi penghulu (kepala desa) yang saat itu didapati di Kisaran," ungkap Edison.

Namun nahas, akibat target operasi tindak pidana korupsi tersebut melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, sehingga korban ikut mengejar.

Diduga kelelahan, korban terbawa arus dan meninggal dunia.

"Kini kami masih menunggu keluarga, jasad korban akan dikemanakan dan sampai saat ini keluarga korban masih jalan menuju ke sini (Kisaran)," katanya.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved