Anak Haji Isam Beli Saham KFC, Segini Niliainya

Liana Saputri, putri Haji Isam diketahui membeli saham KFC sebanyak 15 persen saham di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI)

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com / Tribun
BELI SAHAM KFC - Liana Saputri, putri Haji Isam diketahui membeli saham KFC sebanyak 15 persen saham di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI), anak usaha PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) dengan nilai Rp 54,44 miliar. 

Total luas kediamannya disebut-sebut mencapai 20 hektare.

Ia juga cukup dikenal dengan hobi off road dan berburu.

Johlin memiliki lini usaha batubara di bawah bendera PT Jhonlin Baratama, lalu ada perusahaan perkapalan Jhonlin Marine and Shipping, Jhonlin Air Transport, perusahaan sewa atau rental jet pribadi

Kemudian perusahaan biodiesel Jhonlin Agro Raya sampai pabrik gula dan dan pekebunan tebu PT Prima Alam Gemilang, anak perusahaan PT Jhonlin Batu Mandiri.  

Dikutip dari Tribunnews, sebelum sukses menjadi seorang pengusaha, Haji Isam pernah menjadi pekerja kasar di bidang perkayuan, tukang tebang, buruh muat, dan sopir angkutan, bahkan pernah menjadi tukang ojek.

Ia memulai usahanya dari nol hingga akhirnya sukses.

Haji Isam mengawali terjun ke bisnis batubara nyaris hanya modal dengkul.

Berawal saat ikut di sebuah perusahaan milik seorang pengusaha Batubara keturunan Tionghoa - Surabaya.

Pengusaha itulah yang mengenalkannya dengan usaha batu bara.

Usai keluar dari perusahaan tersebut, Haji Isam mencoba usaha sendiri dan mendirikan perusahaan bernama Jhonlin yang belakangan bisnisnya menggurita.

Sementara itu dikutip dari Kontan, nama Haji Isam membetot perhatian lantaran ada dugaan perusahaan Haji Isam menyuap pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober, sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak terungkap sepak terjang dugaan penyuapan itu.

Adalah saksi Yulmanizar yang juga mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak  yang menyebut keterlibatan Haji Isam dalam Berita Acara Perkara no 41 itu.

Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo yang tak lain adalah konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam

Dalam pertemuan itu, Yulmanizar menyebut Jhonlin minta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin Baratama dikondisikan Rp 10 miliar saja.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved