Siapa Komjen Dedi Prasetyo? Berpeluang Jadi Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri

Siapa Komjen Dedi Prasetyo? Berpeluang Jadi Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kompas.com
Profil Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Gantikan Komjen Ahmad Dofiri, Harta Kekayaan Capai Rp 10 M 

BANGKAPOS.COM - Siapa Komjen Dedi Prasetyo? Berpeluang Jadi Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri.

Saat ini posisi Wakapolri masih kosong setelah Komjen (Purn) Ahmad Dofiri pensiun.

Lantas siapa yang akan menjabat sebagai Wakapolri?

Sejumlah nama pun muncul di antaranya ada nama Irwasum Polri Dedi Prasetyo.

"Peluang DP (Dedi Prasetyo) sangat besar, karena sukses dengan progam nanam jagung yg diapresiasi Presiden di HUT Bhayangkara selasa kemarin. Apakah pemilihan sosok seperti DP sebagai Wakapolri akan memberi nilai positif bagi Polri, itu soal lain," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi, Jumat (4/7/2025).

Meski begitu, Bambang mengatakan pemilihan sosok Wakapolri ini diindikasi akan dilakukan setelah ada arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Indikasinya Kapolri masih menunggu arahan Presiden. Sementara harus Menunggu Presiden yang sedang melakukan lawatan ke luar negeri," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang mengatakan pola kenaikan pangkat bagi pejabat Polri yang tidak melalui tradisi meritokrasi selama 10 tahun terakhir, membuka peluang bagi siapapun perwira tinggi (pati) Polri yang berpangkat bintang 3 atau Komjen untuk menjadi Wakapolri.

"Yang terpenting adalah kedekatan dengan pemegang kewenangan pengangkatan yakni Kapolri, atau atasan Kapolri yakni Presiden. Demikian juga dengan penunjukan pejabat Kapolri yang merupakan prerogatif Presiden," ucapnya.

Namun, Bambang menyebut tak menutup kemungkinan adanya kuda hitam yang nantinya dipilih menjadi pengisi jabatan Wakapolri.

"Dan tak menutup kemungkinan juga ada kuda hitam dari bintang 2 yang tiba-tiba dinaikkan menjadi bintang 3 yang kemudian dipilih menjadi Kapolri," tuturnya.

Contoh Timur Pradopo

Dia mencontohkan Jenderal Timur Pradopo yang saat itu hanya 15 hari berpangkat bintang 3 sebagai Kabaharkam Polri dari sebelumnya berpangkat bintang 2 saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sebelum menjadi Kapolri.

"Setahu saya, selama pasca reformasi, jabatan Wakapolri selalu diisi dari bintang 3 senior, belum ada yang langsung dari bintang 2. Karena Wanjakti Polri yg terdiri dari semua bintang 3 di struktur biasanya lebih mengajukan nama di antara mereka sendiri. Baru jabatan bintang 3 selain Wakapolri diisi dari bintang 2," jelasnya.

"Mekanisme pemilihan pejabat tinggi Polri melalui Wanjakti yang mengusulkan nama, Kapolri yang menentukan dan biasanya dikonsultasikan dengan Presiden lebih dulu," sambungnya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved