Berita Bangka Barat
Dua Pemuda di Tempilang Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Sabu
Saat kami melintasi Jalan Raya Panglima Angin tepatnya di depan rumah makan Minang Jaya Desa Tempilang terlihat dua orang pemuda yang mencurigakan...
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua pemuda asal Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat ( Babar ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), ditangkap jajaran Polsek Tempilang karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap pada Jumat (4/7/2025) dini hari di Jalan Raya Panglima Angin, Desa Tempilang, saat hendak melakukan transaksi.
Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan mengatakan, dua pelaku masing-masing berinisial SU alias Y (24) dan AN alias Aan (29). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil dan enam paket besar narkoba jenis sabu dengan total berat sekitar 30,60 gram.
Ipda Deni juga menjelaskan kronologis ungkap kasus tersebut.
Berawal, pada Jum'at (4/7/2025) sekirat pukul 00.10 WIB, Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Tempilang dipimpin Kapolsek Tempilang melaksanakan patroli malam.
"Saat kami melintasi Jalan Raya Panglima Angin tepatnya di depan rumah makan Minang Jaya Desa Tempilang terlihat dua orang pemuda yang mencurigakan. Kemudian Tim segera menghampiri kedua orang pemuda tersebut, tiba-tiba kedua pemuda itu berlari," kata Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan, kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).
Melihat kondisi itu, kata kapolsek, personel langsung mengejar, kedua pemuda itu akhirnya berhasil diamankan polisi.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan geledah badan kedua pemuda itu ditemukan satu bungkusan kecil dan satu bungkusan besar berisi butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," katanya.
Saat ditanyakan pemilik dari butiran kristal yang diduga sabu-sabu tersebut, pelaku SU alias Y mengakui benda tersebut miliknya.
"Selanjutnya saat ditanyakan apakah ada barang lainnya pelaku SU mengakui bahwa masih ada narkoba jenis sabu-sabu yang ia simpan di rumah ibunya di Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang," jelasnya.
Usai penangkapan, kata kapolres, selanjutnya tim membawa kedua pemuda itu untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu yang ia sembunyikan di dapur rumah ibunya.
"Ketika tiba di rumah ibunya, ditemukan lima buah bungkusan besar paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak hitam dan ditanam, di dalam tanah pada pecahan lantai di dapur rumah ibunya," katanya.
Selanjutnya kedua pemuda dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Tambang Ilegal Hantam DAS Desa Berang, Polisi dan Aparat Desa Turun Tangan |
|
|---|
| Husni Kembali Pimpin PWI Bangka Barat Periode 2026-2029 |
|
|---|
| Tiga Wanita di Mentok Diciduk Polisi dalam Kasus Pencurian Gelang Emas, Ini Perannya Masing-masing |
|
|---|
| Tiga Wanita Ditangkap Polisi, Curi Emas Lalu Dijual di Mentok, Penadah Diciduk di Lokasi Berbeda |
|
|---|
| Pembunuhan Sepupu di Bangka Barat Ternyata Berencana, Pelaku Diduga Sudah Siapkan Pisau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250706-DITANGKAP-POLISI-Jajaran-Polsek-Tempilang-menangkap-dua-pemuda-pengedar.jpg)