Berita Pangkalpinang
Kasus Kecelakaan di Selindung Belum Ada Tersangka, Pengemudi Avanza dan CRV Dipanggil Sebagai Saksi
Kasatlantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Ria Ariyanti mengatakan tak mudah menetapkan tersangka, harus memiliki saksi dan alat bukti yang cukup
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus tabrak lari atau kecelakaan lalulintas di Selindung, Jalan Raya Pangkalpinang-Sungailiat beberapa waktu lalu hingga saat ini masih diselidiki oleh Satlantas Polresta Pangkalpinang.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Ria Ariyanti, ketika dikonfirmasi Bangkapos.com terkait perkembangan penanganan kasus tabrakan antara kendaraan roda dua dan empat, Senin (7/7/2025).
"Kemarin setelah kejadian anggota telah melakukan olah TKP, termasuk mengambil rekaman kamera CCTV disekitar lokasi kejadian dan memanggil saksi-saksi," ungkap Kompol Ria Ariyanti kepada Bangkapos.com.
Menurut Kompol Ria, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi disekitar lokasi, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan roda empat jenis Toyota Avanda dan CRV guna dilakukan pemeriksaan.
Terutama melakukan pemeriksaan terkait kronologis kejadian laka lantas, yang menyebabkan pengendara kendaraan roda dua meninggal dunia setelah terjadinya tabrakan.
"Sudah kita panggil semua saksi-saksinya, baik itu pengemudi kendaraan Avanza maupun CRV karena ini kan tabrakan beruntun dan kita sudah panggil pihak keluarga korban," jelasnya.
Lebih lanjut Kompol Ria menegaskan, pihaknya tetap akan memproses dan melakukan penyelidikan dalam kejadian laka lantas ini hingga tuntas, apalagi korban sampai meninggal dunia akibat kejadian laka lantas.
"Tetap kita lanjutkan perkara ini, sekarang kita sedang proses dan tidak mudah untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Alat bukti harus cukup, saksi-saksi juga dan nanti kita akan sampaikan lagi perkembangannya seperti apa," tegas Kompol Ria.
Dimana sebelumnya, Nasib tragis menimpa Dhaffa Nabila Sukanda (22), warga Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung ( Babel).
Ia meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Pangkalpinang-Sungailiat, tepat di depan Indomaret Selindung, Senin (23/6/2025).
Peristiwa nahas itu terjadi saat kendaraan roda dua yang dikendarai korban melaju dari arah Pangkalpinang menuju Sungailiat.
Saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1948 QM keluar dari Indomaret dan hendak berbelok ke kanan menuju arah Sungailiat.
Kejadian itu sendiri dibenarkan Ps Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang, Bripka Berry Putra, seizin Kapolresta Kombes Pol Gatot Yulianto, Selasa (24/6/2025).
"Iya, kemarin sore anggota Satlantas Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi adanya tabrakan antara kendaraan roda dua dan empat yang mengakibatkan pengendara kendaran roda dua meninggal dunia," kata Bripka Berry Putra.
Setelah mendapatkan informasi tabrakan itu, anggota mendatangi TKP dan melakukan evakuasi terhadap korban dan membawa korban ke rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia.
| Dua SPPG di Pangkalpinang Dinonaktifkan, Satu Sajikan Menu Empek-Empek Berulat |
|
|---|
| 18 SPPG di Pangkalpinang Sudah Beroperasi Layani Lebih dari 43 Ribu Penerima Manfaat MBG |
|
|---|
| Ketua Komisi X DPR RI Kunjungi Babel, Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Tantangan Pendidikan Daerah |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Perkuat MBG, Soroti Kualitas Makanan dan Transparansi Suplai |
|
|---|
| Sanksi Berat Menanti Eks Direktur RSUD Depati Hamzah, Prof. Udin: Sudah Saya Putuskan! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250624-TABRAKAN-Anggota-Satlantas-Polresta-Pangkalpinang-ketika-mendatangi-TKP-kecelakaan.jpg)