Rabu, 8 April 2026

Segini Gaji Ade Armando Sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power

Jika ditotal penghasilan Ade Armando bisa tembus Rp 2 miliar lebih pertahun atau Rp 1,66 juta per bulan.

Editor: fitriadi
Youtube Kompas TV
GAJI ADE ARMANDO - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power. Jika ditotal penghasilan Ade Armando bisa tembus Rp 2 miliar lebih pertahun atau Rp 1,66 juta per bulan. 

BANGKAPOS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power.

PT PLN Nusantara Power adalah anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di sektor pembangkitan tenaga listrik.

Ini pertama kalinya Ade mengenyam jabatan penting di badan usaha milik negara (BUMN).

Sebelumnya ia pernah menjadi dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi akhirnya mengundurkan diri.

Baca juga: Rekam Jejak Ade Armando, Diangkat Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Sebagai petinggi di anak perusahaan PLN, tentu saja Ade Armando mendapatkan gaji bulanan yang tidak sedikit.

Berapa perkiraan gaji plus tunjangan yang bakal didapat Ade Armando sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power?

Laporan Tahunan PLN Nusantara Power pada 2024 bisa jadi dasar untuk melihat besaran gaji seorang komisaris perusahaan tersebut.

Ada beberapa komponen penghasilan Dewan Komisaris PLN Nusantara Power yang diatur melalui SK Pemegang Saham Mayoritas Nomor 54735 tertanggal 24 September 2024.

Baca juga: Kekayaan Haji Her yang Hamburkan Uang Saat Acara Muharam, Pernah Bantu Palestina Rp 350 Juta

Baca juga: INILAH Nama-nama 23 Perusahaan Terlibat Genosida Israel di Gaza

Berikut struktur remunerasi Dewan Komisaris PLN Nusantara Power:

1. Honorarium

Honorarium Komisaris Utama sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama, sedangkan honorarium Komisaris sebesar 90 persen dari honorarium Komisaris Utama.
Honorarium: Rp106,92 juta per bulan

2. Tunjangan

Tunjangan Dewan Komisaris terdiri dari tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar satu kali honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium masing-masing anggota.

  • Tunjangan transportasi: Rp21,38 juta per bulan (20 persen honorarium)
  • Tunjangan komunikasi: Rp1 juta per bulan
  • THR: satu kali honorarium, yakni Rp106,92 juta.

3. Fasilitas

Fasilitas Dewan Komisaris PLN Nusantara Power meliputi fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan serta asuransi purnajabatan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved