Minggu, 17 Mei 2026

Berita Bangka Barat

Sejumlah PNS Pemkab Babar Pasrah TPP-nya Dipotong, Bupati Markus : Mau Tak Mau

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengaku pasrah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dipotong.

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Pontiakan
ILUSTRASI TPP PNS PEMKAB BABAR DIPOTONG - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengaku pasrah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dipotong. 

BANGKAPOS.COM - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengaku pasrah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dipotong.

Mereka mengaku memahami kondisi keuangan APBD Babar 2025 yang cekak dengan defisit mencapai Rp52 miliar.

"Intinya tidak ada masalah, kami pahami kondisi keuangan Pemkab Bangka Barat yang lagi defisit anggaran, kami sebagai ASN bisa menyesuaikan diri," ungkap pegawai ASN di Pemkab Babar, kepada Bangkapos.com, Senin (7/7/2025).

"Karena kami bagaimanapun merupakan ASN tetap mengikuti arahan pimpinan, dengan adanya kebijakan dari pimpinan tidak mengurangi kinerja dan pelayanan kami ke masyarakat," ujarnya.

Mereka berharap kondisi keuangan bisa segera stabil.

"Sudah ada gaji pokok juga dan TTP disesuaikan karena kemampuan daerah masing-masing. Kita berharap kondisi Pemkab Babar segera normal kembali dan tentunya upaya peningkatakan kesejahteraan lebih baik lagi nanti kedepan, untuk PNS dan pegawai Pemkab Babar," harapnya.

Bupati Markus Terpaksa Potong TPP

Bupati Bangka Barat, Markus menyatakan bahwa pemotongan adalah langkah terakhir yang mau tak mau diambil untuk mengatasi defisit APBD.

Selain untuk menyiasati defisit, kebijkan yang ia sebut sebagai penyesuaian TPP ini diambil untuk membayar sejumlah utang Pemkab Babar/

Beberapa di antaranya adalah utang ke pihak ketiga yang telah menyelesaikan sejumlah proyek hingga utang Rp12 miliar ke BPJS Kesehatan.

"Ada penyesuaian TPP, karena melihat kondisi keuangan kita. Salah satu penyebabnya karena kita ada utang di APBD 2024. Kurang lebih Rp 48,5 miliar ke pihak ketiga dan juga ada utang BPJS Kesehatan kurang lebih Rp 12 miliar.  Jadi, mau tidak mau setelah saya pikir satu bulan ini, secara matang. Terpaksa kami harus menyesuaikan TPP ASN," kata Bupati Bangka Barat, Markus, kepada wartawan, Senin (7/7/2025) di kantor Bupati Babar.

TPP Dipotong Hanya untuk ASN, PPPK Aman

Markus menambahkan, penyesuaian TPP hanya berlaku untuk ASN, tidak untuk PPPK di Pemkab Bangka Barat.

" PPPK tidak ada penyesuaian, hanya untuk PNS, jadi nanti bakal dihitung oleh tim, yang terbesar dari Sekda, menyesuikan TPP-nya.  Kondisi ini sebenarnya berat sekali, tetapi untuk menyesuaikan ini. Karena tahun kemarin utang besar, sudah ditegur BPK perwakilan Pangkalpinang bahwa utang ini tidak boleh lagi seperti ini," kata Markus.

Bupati Bangka Barat, Markus, mengatakan dirinya harus mengambil kebijakan tersebut, untuk mengatasi sejumlah persoalan keuangan di Pemkab Babar.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved