Biodata Dara Arafah, Data Pribadinya Disebar Petugas Asuransi, Ancam Ambil Tindakan Hukum

Dalam unggahan Instagram Story terbarunya, Dara menyampaikan bahwa data pribadi dan riwayat medisnya disebarluaskan oleh seseorang bernama Nadia ...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Instagram @daraarafah
DARA ARAFAH -- Data pribadi Dara Arafah disebar oleh petugas asuransi. Selebgram tersebut kini ancam ambil langkah hukum 

BANGKAPOS.COM -- Data pribadi selebgram Dara Arafah disebar oleh petugas asuransi bernama Nadia Venika.

Data pribadi Dara tersebut disebar Nadia lewat unggahan story di WhatsApp atau WA.

Tak hanya menyebar data pribadi Dara, Nadia juga diduga meremehkan penyakit selebgram tersebut.

Dalam unggahan Instagram Story terbarunya, Dara menyampaikan bahwa data pribadi dan riwayat medisnya disebarluaskan oleh seseorang bernama Nadia Venika.

Nadia Venika diketahui merupakan bagian dari pihak asuransi Global Excel Indonesia dan menangani urusan klaim untuk Allianz Indonesia.

Dara menunjukkan bukti berupa tangkapan layar percakapan dan unggahan WhatsApp Story yang diduga milik Nadia.

Dalam story tersebut, terlihat data medis milik Dara yang menyebutkan diagnosis seperti febris, GEA, dan abdominal pain, kemudian ditambahi caption yang meremehkan.

“Huru hara karena doi telegran padahal dx cuma febris, gea, abdominal pain ????????.”

Dara pun menanggapi dengan tegas lewat Instagram Story-nya:

“Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang,” tullis Dara.

Lebih lanjut, Dara menyebut akan mengambil langkah hukum dan mengancam menuntut berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 Pasal 65 ayat (2) tentang Perlindungan Data Pribadi, atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2).

 “Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pakai UU... Masih banyak nih pilihannya,” tulis Dara.

Setelah melakukan penelusuran, Dara juga menegaskan bahwa Nadia tidak bekerja di rumah sakit sebagaimana diduga sebelumnya, melainkan adalah staf dari Global Excel Indonesia yang menangani klaim Allianz.

Dara saat ini tengah menunggu tanggung jawab dari pihak-pihak yang bersangkutan.

“Karena menyebarkan data pribadi dan riwayat medis saya ke publik tanpa izin sudah termasuk dalam tindakan pelanggaran hukum dan kejahatan privasi,” tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved