Bansos

Mau Cairkan BSU Lewat Kantor Pos? Cek Dulu Apakah NIKmu Terdaftar di PosPay, Klik di Sini

Ingin cairkan BSU lewat Kantor Pos? Pastikan NIK kamu sudah terdaftar di PosPay. Simak cara cek dan syarat pencairannya di sini.

pospay.posfin
POSPAY BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia. 

BANGKAPOS.COM -- Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kantor Pos kembali dibuka untuk masyarakat yang memenuhi syarat.

Namun, sebelum datang langsung ke kantor pos terdekat, pastikan dulu apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) kamu sudah terdaftar di sistem PosPay

Diketahui program ini menjadi salah satu upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi, khususnya bagi mereka yang terdampak situasi ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), pencairan BSU akan dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Besaran bantuan yang diterima tetap sama, yakni Rp600.000 per penerima.

Status penerima BSU bisa dicek secara online menggunakan aplikasi Pospay, cukup dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos

Berikut alur pencairan dana BSU 2025 secara tunai di kantor pos:

Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan

Ambil nomor antrean khusus layanan BSU

Petugas akan memverifikasi dokumen dan identitas

Jika verifikasi lolos, dana Rp600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro

Cairnya BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia menjadi solusi bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara.

Dengan kemudahan cek penerima melalui aplikasi Pospay, proses penyaluran BSU kini makin cepat dan efisien.

Jangan lupa siapkan dokumen lengkap dan datang langsung ke kantor pos jika Anda termasuk penerima bantuan ini. Semoga informasi ini bermanfaat dan dana BSU segera Anda terima!

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved