Profil Tokoh

Profil dan Rekam Jejak Karir Dahlan Iskan Eks Menteri BUMN Tersangka Pemalsuan Surat hingga TPPU

Profil dan rekam jejak karir Dahlan Iskan Eks Menteri BUMN yang kini jadi tersangka dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan hingga pencucia uang.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Surya/Irwan Syairwan
DAHLAN ISKAN TERSANGKA -- Dahlan Iskan saat dibawa ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya, Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (27/10/2016). Profil dan rekam jejak karir Dahlan Iskan Eks Menteri BUMN yang kini jadi tersangka dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan hingga pencucia uang. 

BANGKAPOS.COM -- Profil dan rekam jejak karir Dahlan Iskan Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini jadi tersangka dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polda Jawa Timur.

Polda Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim, tertanggal 13 September 2024, atas laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap.

Status Dahlan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani AKBP Arief Vidy, Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin, 7 Juli 2025.

"Saudara Dahlan Iskan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arief Vidy.

Dasar hukum penyidikan tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor:

SP/Sidik/421/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 10 Januari 2025.

Dahlan diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan pencucian uang.

Selain Dahlan, mantan Direktur Jawa Pos Nany Wijaya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap kedua tersangka dan penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Kasus ini bermula dari sengketa internal di tubuh manajemen Jawa Pos, terutama menyangkut kepemilikan dan aliran dana perusahaan.

Pelapor menduga ada manipulasi kepemilikan saham dan dana investasi yang melibatkan nama Dahlan Iskan dan Nany Wijaya.

Laporan tersebut kemudian diproses oleh Ditreskrimum Polda Jatim sejak akhir 2024.

Penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen transaksi, surat keputusan direksi, dan bukti pengalihan aset yang diduga tidak sah secara hukum.

Profil Dahlan Iskan 

Dahlan Iskan adalah figur yang cukup dikenal publik, baik di dunia media, bisnis, maupun pemerintahan.

Pria kelahiran Magetan, 17 Agustus 1951 ini, pernah menjabat sebagai Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari tahun 2011 hingga 2014.

Sebelum masuk ke ranah birokrasi, Dahlan dikenal luas sebagai wartawan senior.

Ia mengawali karier jurnalistiknya pada tahun 1972 di harian Mimbar Masyarakat, kemudian bergabung dengan Tempo pada 1976 dan dipercaya menjadi Kepala Biro Tempo di Surabaya.

Langkah besarnya datang pada 1982, saat ia dipercaya memimpin Jawa Pos yang saat itu sedang lesu.

Di bawah kepemimpinannya, oplah Jawa Pos melonjak tajam dari hanya 6.000 eksemplar menjadi 300.000 eksemplar dalam waktu lima tahun, sebuah pencapaian luar biasa di dunia media cetak.

Lepas dari dunia jurnalistik, Dahlan menjajal karier di sektor publik.

Pada 2009, ia ditunjuk sebagai Direktur Utama PLN dan bertugas hingga 2011, sebelum kemudian dipercaya menduduki kursi Menteri BUMN.

(Bangkapos.com/Tribunewsmaker.com/Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved