Profil Tokoh

Rekam Jejak Sarah Sadiqa Resmi Jabat Kepala LKPP, Sudah 17 Tahun Berkecimpung

Sarah Sadiqa merupakan seorang birokrat yang kini resmi menjabat sebagai Kepala LKPP, ia bukan sosok baru di LKPP. 

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Wartakota
KEPALA LKPP - Sarah Sadiqa merupakan seorang birokrat yang kini resmi menjabat sebagai Kepala LKPP. 

BANGKAPOS.COM -- Inilah rekam jejak Sarah Sadiq yang baru dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle perombakan Kabinet Merah Putih yang dikemas dalam Reshuffle Jilid III, Rabu (17/9/2025).

Dalam reshuffle kali ini, Presiden Prabowo melantik dua menteri dan tiga wakil menteri.

Baca juga: Profil Tutut Soeharto PTUN-kan Menkeu Purbaya Gegara Cegah Dirinya ke LN Masuk Daftar Orang Terkaya

Selain itu, Prabowo juga mengukuhkan sejumlah pejabat tinggi negara.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keppres No. 97/P Tahun 2025 dan Keppres 152/TPA Tahun 2025.

Adapun salah satu pejabat tinggi negara yang dilantik yakni Sarah Sadiqa yang akan menjalankan tugas sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sarah Sadiqa menggantikan posisi Hendrar Prihadi, mantan Wali Kota Semarang sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP) sebagai Kepala LKPP sebelumnya

Profil dan rekam jejak

Sarah Sadiqa merupakan seorang birokrat yang kini resmi menjabat sebagai Kepala LKPP.

Perempuan kelahiran Jakarta, 18 Januari 1970 itu, bukan sosok baru di LKPP

Ia sempat menjabat Plt Ketua LKPP sebelum Hendrar Prihadi menjabat.

LKPP merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Lembaga ini bertugas melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sarah Sadiqa mengawali karier profesionalnya sebagai Staf Perencana Pendanaan Pembangunan Luar Negeri di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 1996.

Pada tahun 2005, ia ditugaskan di Pusat Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bappenas, yang kemudian berkembang menjadi LKPP.

Ia berkontribusi dalam perancangan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk sistem e-catalog dan e-purchasing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved