Berita Pangkalpinang
210 ASN Pemkot Pangkalpinang Disekolahkan Lewat Program Tugas Belajar, Dorong SDM Unggul dan Adaptif
Penyekolahan ASN merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun kapasitas birokrasi yang unggul
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara ( ASN ) melalui program pengembangan kompetensi berbasis pendidikan.
Program yang dikenal dengan sebutan Tugas Belajar (Tubel) ini memungkinkan ASN melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, S2, bahkan S3, dengan bantuan biaya dari Pemkot.
Sebanyak 210 ASN telah difasilitasi melanjutkan pendidikan sejak tahun 2019 hingga pertengahan 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menjelaskan bahwa penyekolahan ASN merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun kapasitas birokrasi yang unggul.
"Ini bukan sekadar memberi kesempatan kuliah, tapi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot untuk menciptakan ASN yang profesional, adaptif dan punya kontribusi nyata terhadap unit kerjanya," kata Fahrizal kepada Bangkapos.com, Kamis (10/7/2025).
Berdasarkan data BKPSDMD, jumlah ASN yang mengikuti Tugas Belajar mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2022.
Jika pada tahun 2019 hanya tercatat 3 orang penerima, jumlah itu melonjak tajam menjadi 44 orang pada 2022, lalu mencapai 41 orang di tahun 2023.
Berikut rincian lengkap penerima Tugas Belajar dari tahun ke tahun:
• 2019: 3 orang
• 2020: 4 orang
• 2021: 11 orang
• 2022: 44 orang
• 2023: 41 orang
• 2024: 47 orang
• 2025: 60 orang (hingga Juni)
"Bahkan untuk S3 pun kita fasilitasi, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan. Artinya ini bentuk investasi jangka panjang untuk SDM Pemkot," tegas Fahrizal.
Meski terbuka bagi seluruh ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), bantuan biaya Tugas Belajar ini diberikan dengan seleksi ketat dan transparan.
ASN harus mengajukan proposal bantuan Tubel yang akan diverifikasi berdasarkan sejumlah indikator penting.
Fahrizal merinci bahwa kriteria utama penerima bantuan antara lain adalah penilaian kinerja yang baik selama dua tahun terakhir, tidak sedang dalam proses hukuman disiplin, masa kerja minimal satu tahun, serta relevansi program studi dengan tupoksi ASN yang bersangkutan.
"Rekomendasi atasan, kebutuhan organisasi, hingga kesediaan ASN untuk menandatangani surat pernyataan ikatan dinas juga menjadi bagian penting dalam penilaian," ungkapnya.
Menariknya, tidak ada pembatasan bidang atau OPD dalam program ini.
| Wali Kota Saparudin: 80 Lebih Billboard di Pangkalpinang Belum Berizin |
|
|---|
| Babel Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, Waspada Beberapa Hari ke Depan Terjadi Hujan Lebat |
|
|---|
| Realisasi PAD Pangkalpinang Capai 35,04 Persen, Wali Kota Saparudin Akui Ada yang Belum Optimal |
|
|---|
| DPRD Babel Gelar Paripurna Bahas Rancangan Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah |
|
|---|
| Mashur Samsuri Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PPBI Pangkalpinang 2026-2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250707-Mie-Go.jpg)