Gubernur dan Wakil Gubernur Babel

Breaking News: Hellyana Buka Suara Soal Biaya Perjalanan Dinas hingga Tugas Wakil Gubernur

Hellyana memastikan perjalanan dinas yang dilakukannya, dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan hasil kegiatan secara administratif.

|
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Rizky Irianda
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana 

Diketahui pula terkait perjalanan dinas termasuk kegiatan yang terkena kebijakan efisiensi, yang diatur dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025.

Sesuai regulasi tersebut Burhanuddin mengatakan untuk anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, mengalami efisiensi sebanyak 50 persen.

"Anggaran kita setelah kita efisiensi di 50 persen itu Rp 700 juta dari bulan Mei, itu untuk seluruh sekretariat mulai dari Gubernur, Wagub, Sekda, Staf Ahli, Asisten, kabiro dan staf. Kalau dibilang cukup? tidak cukup, jadi kami dengan kawan-kawan menyampaikan ini harus efisiensi. Artinya efisiensi harus mengikuti aturan dari Gubernur, itu yang benar. Kalau memang berjalan sendiri, maka besok juga habis semua duit ini," ungkapnya.

Belum genap tiga bulan realisasi perjalanan dinas Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana menyentuh hingga Rp 217 juta.

Hal ini pun dibeberkan Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Burhanuddin, usai menggelar konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Bangka Belitung.

"Sampai saat ini untuk Wakil Gubernur beserta ADCnya itu terealisasi Rp 217.241.372 rupiah, dalam jangka waktu sejak Mei hingga Juli ini jadi belum tiga bulan," ujar Burhanuddin, Minggu (13/7/2025).

Dengan nominal berkisar Rp 217 juta tersebut, Burhanuddin mengungkapkan nilainya lebih besar dibandingkan perjalanan dinas Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

"Gubernur dan adcnya Rp 167 juta, justru timnya lebih banyak Gubernur daripada Wagub. Frekuensinya, lebih banyak Wagub dari pada Gubernur," tuturnya.

Diketahui pula terkait perjalanan dinas termasuk kegiatan yang terkena kebijakan efisiensi, yang diatur dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025.

Sesuai regulasi tersebut Burhanuddin mengatakan untuk anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, mengalami efisiensi sebanyak 50 persen.

"Anggaran kita setelah kita efisiensi di 50 persen itu Rp 700 juta dari bulan Mei, itu untuk seluruh sekretariat mulai dari Gubernur, Wagub, Sekda, Staf Ahli, Asisten, kabiro dan staf. Kalau dibilang cukup? tidak cukup, jadi kami dengan kawan-kawan menyampaikan ini harus efisiensi. Artinya efisiensi harus mengikuti aturan dari Gubernur, itu yang benar. Kalau memang berjalan sendiri, maka besok juga habis semua duit ini," ungkapnya.

Disclaimer: Foto utama berita ini sudah diedit setelah ada keberatan dari pejabat lain yang ada di dalam foto saat dimuat.

Terima kasih

Redaksi Bangkapos.com

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved