Gubernur dan Wakil Gubernur Babel
Polemik Gubernur dan Wagub Bangka Belitung, Didit Srigusjaya Berharap Hanya Miskomunikasi
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung mengatakan semua pihak memiliki kewenangan masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya berharap polemik yang kini sedang bergulir antara Gubernur dan Wakil Gubernur dapat segera tuntas.
"Yang jelas dewan berharap itu hanya miskomunikasi," ujar Didit Srigusjaya, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut saat dikonfirmasi lebih jauh, politisi Partai PDI Perjuangan mengatakan semua pihak memiliki kewenangan masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Tentunya tugas kewenangan Gubernur ada, Wakil Gubernurnya ada," ucapnya.
Diberitakan terpisah, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mengungkapkan tak mempersalahkan ada pihak yang berencana melaporkan kebijakannya ke Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini ditegaskannya, usai diketahui Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana berencana akan melaporkan Hidayat Arsani ke Kemendagri hingga Ombudsman RI.
"Pesan saya bekerja dengan baik saja, tidak perlu buat konten atau keluhan. Beliau ( Hellyana ) ingin melapor ke Mendagri atau PTUN, ya alhamdulillah silahkan saja. Jangan tidak dilaporkan, silahkan lapor saja. Jangan membuat keluhan saja, agar Mendagri turun langsung ke sini. Jika saya salah, saya hormat, jika saya benar apa sanksinya," ujar Hidayat Arsani, Minggu (13/7/2025).

Hidayat Arsani mengaku terakhir satu agenda dengan Wagub Bangka Belitung pada kegiatan HUT ke-79 Bhayangkara di halaman Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Selasa (1/7/2025)
"Selama hidup saya tidak mau bermusuh dengan orang, tapi saya akan lawan jika uang negara digunakan tidak sesuai aturan. Gubernur orang tertinggi, bukan saya gila hormat tapi Wagub dibawah saya dan ikut aturan saja. Ibu mau kemana ikut aturan selama bawa uang rakyat, bukan hanya kerja kesana kesini saja," ungkapnya.
Sementara Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana memastikan terkait perjalanan dinas yang dilakukannya, dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan hasil kegiatan secara administratif.
"Pak Gubernur menyebutkan ada 10 perjalanan dinas saya dan tujuh di antaranya dianggap tidak jelas. Saya ingin meluruskan bahwa semua perjalanan dinas saya, dilakukan atas dasar surat tugas resmi dari Sekretariat Daerah, kegiatan resmi pemerintahan, baik menghadiri undangan, membuka acara hingga menjalankan fungsi monitoring lapangan," ujar Hellyana, Senin (14/7/2025).

Pihaknya menegaskan tidak ada satu pun perjalanan dinas yang dilakukannya, tanpa dasar hukum atau tanpa tujuan resmi.
Lebih lanjut terkait soal koordinasi dengan Gubernur, Hellyana mengatakan hubungan kelembagaan antara Gubernur dan Wakil Gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Pihaknya mengungkapkan Wakil Gubernur memiliki fungsi jabatan sendiri, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Kami memang memiliki kewajiban membantu Gubernur, namun Wakil Gubernur bukan bawahan Gubernur secara struktural birokrasi," tuturnya.
Breaking News: Hellyana Buka Suara Soal Biaya Perjalanan Dinas hingga Tugas Wakil Gubernur |
![]() |
---|
Soal Pelaporan ke Kemendagri, Gubernur Hidayat: Saya Siap Dikoreksi, Asal Sesuai Aturan! |
![]() |
---|
Sempat Disebut Jarang ke Kantor, Belum Genap Tiga Bulan Perjalanan Dinas Wagub Habiskan Rp 217 Juta |
![]() |
---|
Breaking News: Gubernur Hidayat Arsani Buka Suara: Wagub Tak Aktif, Susah Diajak Koordinasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.