Senin, 13 April 2026

Berita Bangka Selatan

Selama 2 Pekan Ada Razia, Polres Basel Ingatkan Pengendara Bawa Surat saat Berkendaraan di Jalan

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengatakan operasi ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
OPERASI PATUH MENUMBING -- Polda Babel saat melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh menumbing 2025, di halaman Mapolda Babel, Senin (14/7/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mulai menggelar razia Operasi Patuh Menumbing tahun 2025 mulai hari ini, Senin (14/7/2025).

Operasi tersebut akan dilakukan selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 14-27 Juli 2025 mendatang.

Melalui kegiatan ini kepolisian ingin mewujudkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, termasuk mengurangi angka serta fatalitas korban kecelakaan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengatakan operasi ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap pentingnya keselamatan saat berkendara.

Khususnya dalam mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan raya. ‎Operasi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan fokus utama pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kepada masyarakat harus senantiasa tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tertib di jalan raya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (14/7/2025).

Menurutnya tujuan dilaksanakannya operasi tersebut untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

Paling penting tetap melakukan penegakkan hukum guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan selamat. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Bangka Selatan terjadi disebabkan pengendara tidak tertib dan lalai dalam berkendara.

‎Dalam pelaksanaan operasi, petugas akan lebih mengedepankan pendekatan humanis, edukatif dan persuasif. Akan tetapi, tidak akan mengabaikan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Ke depan hasil operasi dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas, mampu menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian kami untuk melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan yang bisa dihindari,” sebut Eko Budiatno.

‎Adapun 12 target sasaran operasi mulai dari berkendara dengan contra flow atau melawan arus, menerobos lampu merah dan anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor. 

Kemudian, pengguna sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, berkendara tidak menggunakan helm dan safety belt atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Dilanjutkan, kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi khususnya tidak dilengkapi dengan kaca spion, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk.

Akan tetapi, yang lebih menjadi prioritas adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Tak hanya itu, pengemudi yang menggunakan gawai juga akan turut ditindak serta menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan peruntukannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved