Sindikat Penjualan Bayi

Modus Penjualan 24 Bayi dan Janin di Jabar, Terbongkar dari Orangtua yang Anaknya Diculik

Selain ada orangtua yang sengaja menjual bayi atau janinnya, sebagian lagi ada yang didapat pelaku dari melakukan penculikan.

|
Editor: fitriadi
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
IBU JUAL BALITA - Polda Jabar berhasil menggagalkan penjualan balita yang hendak dijual ke Singapura. Enam balita berhasil diselamatkan dan besok akan dititipkan ke RS Sartika Asih guna dilakukan pengecekan kesehatan sekaligus langsung dibawa ke penampungan. 

BANGKAPOS.COM, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membongkar kasus perdagangan bayi dan janin di wilayah Jabar.

Data sementara yang diperoleh Polda Jabar ada sebanyak 24 bayi yang dijual.

Beberapa di antaranya sudah dipesan sejak dalam kandungan alias masih dalam bentuk janin.

Harga satu bayi dipatok Rp11 juta hingga Rp16 juta, tergantung kondisi dan kebutuhan calon pembeli.

Selain ada orangtua yang sengaja menjual bayi atau janinnya, sebagian lagi ada yang diduga didapat pelaku dari melakukan penculikan.

Polisi telah mengamankan 12 orang pelaku.

Aksi para pelaku sudah berlangsung sejak 2023.

Dalam kasus ini, sejumlah ibu hamil secara sadar menjual bayi yang mereka kandung kepada jaringan perdagangan anak lintas daerah.

Enam dari 24 bayi tersebut berhasil diselamatkan saat hendak dikirim ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih, Bandung, Selasa (15/7/2025), sebelum akhirnya dititipkan ke rumah aman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan bahwa sebagian besar bayi berasal dari wilayah Jawa Barat.

"Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," kata Surawan dilansir Tribunjabar.id.

Kasus ini terungkap dari laporan orang tua yang anaknya diduga diculik.

"Ya, hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar, sudah 24 bayi yang berhasil kami ungkap. Enam bayi ini, satu kami dapat di Tangerang, lima lainnya di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura," jelas Surawan.

Bayi-bayi yang hendak dijual ini rata-rata usia tiga sampai empat bulan.

Keterangan tersangka, kata Surawan, di sana bayi-bayi itu bakal diadopsi. Namun keterangan itu masih didalami penyidik.

Sudah Dipesan Saat Masih dalam Kandungan

Yang lebih memilukan, beberapa bayi dijual saat masih dalam kandungan.

Proses transaksi dilakukan sejak kehamilan, bahkan para pelaku membiayai seluruh proses persalinan ibu hamil sebelum mengambil bayi tersebut.

“Ada orang tuanya yang sengaja menjual sejak dalam kandungan. Sudah dipesan, dibayari biaya lahiran, dan langsung diambil setelah bayi lahir,” tambah Surawan.

Penyelidikan awal menemukan bahwa aksi ini sudah berjalan sejak tahun 2023 dan dilakukan secara sistematis dengan pembagian peran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian telah mengamankan 12 tersangka, semuanya memiliki peran masing-masing.

“Ada yang bertugas sebagai perekrut ibu hamil, pengurus bayi pasca lahir, pembuat dokumen palsu, hingga pengatur pengiriman bayi ke luar negeri,” ujar Hendra.

Para pelaku juga diketahui menyediakan dokumen palsu seperti paspor dan identitas korban, bahkan menyamarkan proses adopsi sebagai hal legal.

Polda Jabar memastikan bahwa jaringan ini memiliki rencana mengirim bayi ke Singapura. Satu bayi ditemukan di Tangerang dan lima bayi lainnya di Pontianak sebelum diterbangkan.

“Kami juga masih telusuri kemungkinan bayi yang sudah sampai ke Singapura. Koordinasi dengan Interpol sedang dilakukan,” ujar Surawan.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berkembang, dan polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk orang tua bayi yang terlibat secara langsung.

(Tribunjabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved