Siapa Pengusaha Besar Terlibat di Kasus Beras Oplosan, Mentan: Sudah Diperiksa

Mentan Amran Sulaiman ungkap pengusaha besar sudah diperiksa terkait kasus beras oplosan yang diduga rugikan negara hingga Rp100 triliun.

Tribunnews
BERAS OPLOSAN - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyinggung sosok dalang di balik kasus beras oplosan. 

Dari hasil pengawasan, ditemukan merek beras jenis premium dan medium yang diduga melanggar aturan mutu serta takaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut, dari ratusan merek tersebut, sepuluh di antaranya berasal dari produsen besar yang kini tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Amran, pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaksesuaian pada kualitas, volume, hingga label kemasan yang tidak transparan. Ia pun mengimbau semua pelaku usaha untuk segera memperbaiki standar produknya.

"Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," tegasnya.

Kepastian soal pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pangan Polri.

"Iya betul (pemeriksaan sedang berlangsung)," ungkap Helfi saat dikonfirmasi Tribun Network, Kamis (10/7/2025).

Daftar lengkap merek-merek beras yang tidak sesuai regulasi dan perusahaan di baliknya, kini tengah dikumpulkan dan dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Berikut merek beras yang tak sesuai regulasi dan para produsennya

1. Wilmar Group:

Sania
Sovia
Fortune
Siip
2. ⁠PT Food Station Tjipinang jaya:

Alfamidi Setra Pulen
Beras Premium Setra Ramos
Beras Pulen Wangi
Food station
Ramos Premium
Setra Pulen
Setra Ramos

3. ⁠PT Belitang Panen Raya:

Raja Platinum
Raja Ultima

4. ⁠PT Unifood candi indonesia:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved