Jokowi Tidak Memenuhi Syarat Tulis Skripsi, Mantan Rektor UGM Sebut Bermasalah: IPK Ga Sampai 2

"Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah," kata Prof Sofian

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Ist
POLEMIK IJAZAH JOKOWI -- (kiri) Ilustrasi ijazah / (kanan) Potret Jokowi saat maju Pilgub DKI Jakarta 2012 silam. Jokowi Tidak Memenuhi Syarat Tulis Skripsi, Mantan Rektor UGM Sebut Bermasalah: IPK Ga Sampai 2 

BANGKAPOS.COM -- Nilai Jokowi saat kuliah di Universitas Gadjah Mada disebut tidak memenuhi syarat untuk menulis skripsi.

Hal tersebut karena Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK Jokowi tidak sampai 2.

Dengan nilai yang minim, Jokowi disebut tidak memenuhi syarat untuk mengajukan skripsi.

Baca juga: Soenarko Desak Prabowo Usut Kasus Ijazah Jokowi, Siap Mati Demi Presiden: Kalau Ada yang Ganggu

Mantan Rektor UGM, Prof Sofian Effendi mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.

Dia mengatakan, Joko Widodo memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM. Dia masuk pada tahun 1980.

"Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985."

"Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah," kata Prof Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025),

Pada 1980, menurut Prof Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono.

Baca juga: Sosok Silfester Matutina, Relawan Jokowi Sebut Mayjen TNI Purn Soenarko Kumis Tebal: Kita Ga Takut

Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono.

Hari Mulyono, saat itu, dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan aktif di berbagai organisasi.

Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan

Berbeda dengan Jokowi, menurut Prof Sofian, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk

"Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo."

"Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform. Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian."

"Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," terang Prof Sofian

Transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Saya lihat di dalam transkip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," katanya

Menurut Prof Sofian, tidak mungkin seorang mahasiswa bisa melanjutkan ke jenjang S1 ketika nilainya tidak memenuhi syarat.

Maka, dia pun heran ketika beredar skripsi Jokowi yang seolah-olah dibuat untuk memenuhi syarat untuk lulus S1

"Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi. Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong," ungkapnya

Karena penasaran, Prof Sofian sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal sripsi Jokowi yang beredar itu.

"Saya tanya ke petugasnya, 'mbak ini kok kosong'? Dia bilang iya pak itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tandatangan dosen penguji," sebutnya

Dengan tidak adanya skripsi yang disahkan, Prof Sofian memastikan jika Jokowi tidak mungkin memiliki ijazah S1.

"Kalau dia mengatakan punya ijazah BsC (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia," kata Prof Sofian

Di sisi lain, Prof Sofian juga mendengar rumor bahwa Jokowi pernah meminjam ijazah Hari Mulyono untuk kepentingan tertentu

"Hari Mulyono lulus, kawin dengan adiknya dia, Idayati, punya dua anak. Itu kabarnya dia pinjem ijazahnya Hari Mulyononya ini. Kemudian ijazah ini yang dipalsuin dugaan saya."

"Jadi itu kejahatan besar itu. Dia kan selalu mengenalkan, bahwa untuk ijazah yang dibawa-bawa oleh dia itu, itu kan bukan foto dia. Itu penipuan besar-besaran itu," jelasnya

Di kesempatan sama, Prof Sofian juga memastikan Kasmudjo tidak pernah menjadi pembimbing Jokowi, baik pembimbing akademik apalagi pembimbing skripsi.

Benarkah IPK Jokowi di Bawah 2?

Roy Suryo Cs sempat menyebut bahwa IPK Jokowi di bawah 2.00, benarkah?

Bareskrim Polri telah menunjukkan transkip nilai Jokowi.

Dalam transkip terdapat nilai Jokowi mulai A hingga D. Sejumlah mata kuliah Jokowi mendapatkan nilai C dan D.

Alasan Roy Suryo menyebut IPK Jokowi di bawah 2.00 setelah pengakuannya di acara seminar dengan Profesor Mahfud MD.

Hingga akhirnya Roy Suryo Cs menduga bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah palsu.

"Yang memicu (isu ijazah palsu) sebenarnya Pak Jokowi sendiri. Tahun 2013 dia bercanda dengan Prof Mahfud MD di bulan Juni 2013 tentang IPK."

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2," kata Roy Suryo, dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (25/5/2025).

"Nah publik kemudian bertanya 'kok IP di bawah 2 kok bisa lulus dari UGM padahal katanya lulusnya 5 tahun?'. Setelah itu muncullah banyak analisis," sambungnya.

Tak hanya sekali, Roy Suryo bahkan juga membahas soal IP Jokowi di bawah 2 itu dalam wawancara lain.

Sambil tertawa, Roy menyinggung isu soal presiden ke-7 itu IP-nya kurang dari 2.

"KHS, kalau kartu hasil studi kan kita malu. Apalagi katanya kalau KHS-nya IP-nya kurang dari 2," kata Roy Suryo dalam wawancara di Kompas TV.

"Emang udah lihat? Saya sih belum lihat," tanya jurnalis Kompas TV Adisty.

"Sama, tapi kan udah ngaku waktu itu," ujar Roy Suryo sambil tertawa lebar.

Lalu benarkah IP Jokowi saat kuliah di UGM di bawah 2?

Cerita yang disampaikan Roy Suryo soal pengakuan Jokowi yang menyebut IP-nya di bawah 2 itu benar adanya.

Sebab di tahun 2013 lalu dalam seminar kepemimpinan di Universitas Islam Indonesia, Jokowi diundang bersama Mahfud MD dan membincangkan soal IP.

Awalnya dalam forum itu, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii bertanya ke Mahfud MD soal IPK dulu saat kuliah.

Pengakuan Jokowi soal IPK-nya di bawah 2 nyatanya terbantahkan dengan bukti terbaru yang diungkap kepolisian.

Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada 22 Mei 2025 lalu menampilkan daftar nilai dari dokumen kelulusan Jokowi termasuk ijazah dan skripsi.

Terlihat IP Jokowi untuk kredit wajib di Fakultas Kehutanan UGM adalah 3,25

Lalu IP untuk kredit pilihan, Jokowi mendapatkan IP 2,61.

Sehingga total IP untuk kredit wajib + pilihan adalah 3,05.

Dari penayangan daftar nilai Jokowi semasa kuliah di UGM, terkuak bahwa IP Jokowi adalah 3,05, artinya bukan di bawah 2.

Curigai Ada Agenda Politik Besar

Di sisi lain, Joko Widodo curiga ada agenda politik besar di balik sejumlah isu yang digunakan untuk menyerang dirinya dan keluarga

Termasuk isu soal ijazah palsu dan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden

“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politi di balik isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui pada Senin (14/7/2025)

Menurut Jokowi, serangkaian isu tersebut tampak dirancang untuk menjatuhkan nama baik dan reputasi politik yang telah ia bangun selama menjabat. 

"Ini perasaan politik saya, mengatakan ada agenda besar politik. Untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade," jelasnya.

Meski demikian, Jokowi memilih untuk tidak larut dalam tekanan atau membalas secara emosional.

Jokowi mencoba untuk bersikap tenang dan menganggap semua dinamika politik yang menimpanya adalah hal biasa dalam dunia politik. 

"Buat saya biasa-biasa aja lah. Saya kira ada agenda besar politik," ujarnya santai.

Ingin nama baiknya dipulihkan

Seperti diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya kini sudah naik tahap penyidikan. 

Sebelumnya diketahui laporan tersebut dilakukan terkait dengan tudingan ijazah palsu Jokowi oleh berbagai pihak.

Jokowi pun berharap dengan naiknya status laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya membuat nama baiknya bisa segera dipulihkan. 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menanggapi peningkatan status hukum laporan tersebut.

“Dengan upaya hukum tersebut, Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2025).

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved