Ijazah Jokowi

UGM Bantah Pernyataan Mantan Rektor Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

UGM menilai bahwa opini yang disampaikan oleh Sofian Effendi merupakan opini yang keliru dan tidak berdasar.

|
Editor: fitriadi
Tribun Jogja/Ardhike Indah
TARIK PERNYATAAN - Mantan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi, menarik pernyataannya soal ijazah Jokowi yang viral di media sosial, Kamis (17/7/2025). Sofian Effendi mengaku tidak tahu bahwa komentarnya soal ijazah Jokowi direkam dan disebar. 

Sofian mengatakan, Jokowi memang pernah masuk dan terdaftar menjadi mahasiswa UGM Fakultas Kehutanan pada 1980.

Namun, kata Sofian, Jokowi tidak mampu menyelesaikan pendidikannya sampai ke titik kelulusan S1.

Nilai Jokowi, kata Sofian, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1 di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan.

Menurutnya, transkrip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda, bukan S1.

Sofian mengklaim informasi yang dimilikinya saat ini atas dasar pendalamannya di lapangan.

Sebagai mantan pejabat tinggi universitas terkemuka itu, Sofian mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.

"Pada tahun 1980, menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian."

"Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," terang Sofian.

Adapun transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Saya lihat di dalam transkrip nilai itu juga yang ditampilkan Bareskrim, IPK-nya itu nggak sampai dua kan."

"Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di-DO (drop out) istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," jelas Sofian.

Jadi, menurut dia, Jokowi tidak mungkin bisa melanjutkan ke jenjang S1 dengan nilai tersebut.

Sehingga, saat beredar skripsi Jokowi, Sofian pun merasa heran.

Ia pun melakukan pendalaman dan menemukan, skripsi itu memang dibuat, tapi tidak pernah diujikan.

Bahkan, isi skripsi itu adalah pernyataan pidato seorang dekan di UGM.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved