Ijazah Jokowi

Jokowi Dituding Dapat Untung Ijazahnya Jadi Polemik: Ya Jangan Gaduh Nanti Saya Diuntungkan

Jokowi meminta tudingan ijazah palsu miliknya dihentikan supaya tidak menguntungkan dirinya.

|
Editor: Fitriadi
kolase istimewa Tribun Medan
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - (kiri-kanan) Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, ijazah yang jadi polemik, dan pakar digital Roy Suryo. Hingga kini, polemik seputar keabsahan ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo masih terus berlanjut. 

BANGKAPOS.COM - Polemik seputar keabsahan ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo masih terus berlanjut.

Proses hukum terhadap laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan kubu Jokowi terhadap sejumlah tokoh saat ini masuk tahap penyidikan.

Sedangkan kasus laporan sejumlah tokoh soal dugaan ijazah palsu Jokowi sudah dihentikan oleh penyidik Polda Metro jaya.

Baca juga: Mulyono Teman Kuliahnya Disebut Calo Tiket, Jokowi Membela: Teman Seangkatan Saya

Jokowi meminta tudingan ijazah palsu miliknya dihentikan supaya tidak menguntungkan dirinya.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi soal tuduhan Jokowi diuntungkan dalam polemik ijazah palsu tersebut.

“Kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya ya jangan gaduh nanti ndak saya diuntungkan,” kata dia.

“Kalau nggak gaduh adem ayem ya saya dirugikan. Kalau pada senang masih diuntungkan buatlah gaduh”.

Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di kediamannya pada Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Isu Tokoh Baju Biru Dalang Ijazah Jokowi, Roy Suryo Singgung Ade Darmawan: Ngaco, Ini Offside

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menegaskan bahwa penghentian penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sudah tepat.

Keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas (SP3D) yang diteken oleh Kepala Biro Pengawasas Penyidikan Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Sumarto dan dikirimkan ke Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah.

“Penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi keterangan surat SP3D yang dibagikan Fadillah, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.

Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.

Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, 22 Mei 2025 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved