Bansos

BSU Tahap 5 Apakah Ada? Cek Penjelasan Kemnaker dan Jadwal Terakhir Penyaluran Rp600 Ribu

Menariknya, di tengah proses penyaluran tahap 4, muncul pertanyaan besar dari masyarakat: Apakah akan ada BSU tahap 5?

Tribun Gorontalo
BSU TAHAP 4 - Tangkapan layar penerima BSU batch 4 

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 untuk para pekerja bergaji di bawah ketentuan tertentu.

Program ini ditujukan bagi buruh dan karyawan yang terdampak tekanan ekonomi dan memenuhi syarat sesuai regulasi.

Menariknya, di tengah proses penyaluran tahap 4, muncul pertanyaan besar dari masyarakat: Apakah akan ada BSU tahap 5?

Dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, harapan atas lanjutan bantuan sangat tinggi.

Meski BSU tahap 4 masih berlangsung, hingga pertengahan Juli 2025, Kemnaker belum mengeluarkan informasi resmi soal keberlanjutan ke tahap 5.

Warga diimbau memantau terus perkembangan melalui kanal resmi seperti:

Situs Kemnaker: kemnaker.go.id
Media sosial @kemnaker
Situs BPJS Ketenagakerjaan: bpjsketenagakerjaan.go.id
Tiga Alasan Kenapa BSU Belum Cair
Lewat akun Instagram @kemnaker (8 Juli 2025), dijelaskan tiga penyebab umum dana BSU belum cair:

Belum memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
Sudah menerima bantuan lain seperti PKH
Rekening tidak aktif atau bermasalah

Syarat Penerima BSU 2025

WNI dengan NIK yang valid
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Bergaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya saat BSU disalurkan

Kapan BSU Dicairkan?
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa BSU 2025 masih dalam proses penyaluran, dan akan berlanjut hingga seluruh penerima mendapat haknya. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), BSI, atau Pos Indonesia.

Cara Cek BSU Sudah Cair atau Belum
Ada 3 cara mudah untuk mengecek status pencairan:

Situs BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor HP
Lanjutkan dan tunggu notifikasi hasil verifikasi
Situs Kemnaker
Buka bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan kode captcha
Perhatikan notifikasi status penerima
Aplikasi Pospay
Unduh aplikasi dari Play Store/App Store
Pilih “Bantuan Sosial” > “BSU 2025”
Masukkan NIK dan cek status
Jika lolos, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan di kantor pos
Catatan: Penyaluran melalui Pospay hanya berlaku untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau BSI.

(Bangkapos.com/Serambinews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved