Pilkada Pangkalpinang 2025

KPU Pangkalpinang Plenokan Penetapan Paslon Pilkada Ulang 2025, Pengundian Nomor Urut 23 Juli

rapat pleno penetapan paslon akan dilakukan secara tertutup di kantor sekretariat KPU. pihaknya telah melalui berbagai mekanisme tahapan pencalonan...

Istimewa/ dok Bapos
Kolase foto empat pasangan calon yang mendaftar Pilkada Ulang 2025 Kota Pangkalpinang.  

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ulang 2025 Kota Pangkalpinang terus bergulir. Menjelang hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) pada Selasa, 22 Juli 2025.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian mengungkapkan, rapat pleno penetapan paslon akan dilakukan secara tertutup di kantor sekretariat KPU.

“Besok untuk penetapan kami (selenggarakan-red) di kantor,” kata Sobarian, Senin (21/7/2025).

Sobarian menjelaskan, pihaknya telah melalui berbagai mekanisme tahapan pencalonan mulai dari penerimaan pendaftaran calon, pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan administrasi.

“Dan nanti akan kami tetapin besok pagi. Kemarin sudah kita sampaikan kelengkapan berkas kesehatan administrasi dan sudah kita umumkan hasilnya, sekarang proses penetapannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk pengundian nomor urut paslon Pilkada Ulang 2025 Kota Pangkalpinang akan dilakukan keesokan harinya lagi, tepatnya tanggal 23 Juli 2025.

“Pengundian nomor urut nanti di hotel Aston. Untuk kampanye dimulai tanggal 25 Juli,” jelasnya.

Diketahui, Pilkada Ulang 2025 Kota Pangkalpinang memiliki empat pasangan calon.

Mereka adalah Eka Mulya Putra-Radmida Dawam yang merupakan paslon lewat jalur independen atau perseorangan.

Kemudian ada Maulan Aklil-Zeki Yamani yang diusung oleh Partai Gerinda. Selanjutnya ada pasangan Saparudin-Dessy Ayutrisna yang diusung PDI Perjuangan, PKB, PAN, PPP, Demokrat dan PKN.

Terakhir pasangan Basit Sucipto-Dede Purnama Alzulami yang diusung oleh Golkar, Nasdem, PKS, Partai Ummat dan Partai Buruh. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved