Jumat, 24 April 2026

Bansos

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Juli 2025, Bisa Cair Dobel Jika Penuhi Kriteria Ganda

Besaran bantuan PKH tahun 2025 disesuaikan dengan kategori dan kondisi keluarga penerima, dapat lebih dari satu jenis bantuan jika memenuhi kriteria.

Editor: fitriadi
Tribun_Timur.com
BANSOS PKH - Satu di antara bansos yang masih bergulir adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH). PKH yang merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan bertahap setiap triwulan. 

BANGKAPOS.COM - Sederet program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat masih terus bergulir hingga Juli 2025.

Bansos merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan memberikan bantuan dalam situasi tertentu.

Bantuan sosial bisa berupa uang, barang, atau layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: 12 Bansos Cair Juli 2025 Lengkap Cara Cek Penerima PIP, PKH, BPNT Hingga Bansos Yatim Piatu

Penerima bansos adalah masyarakat kurang mampu atau rentan secara ekonomi.

Satu di antara bansos yang masih bergulir adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH yang merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan bertahap setiap triwulan.

Saat ini, penyaluran bansos PKH sudah memasuki triwulan III untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025.

PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan sosial bersyarat, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan. 

Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yakni bagi korban pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya.

Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.  

Besaran bantuan PKH tahun 2025 disesuaikan dengan kategori dan kondisi keluarga penerima. 

Pemerintah telah menetapkan nominal bantuan berdasarkan kebutuhan spesifik setiap kelompok prioritas berikut ini.

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Kategori penerima dapat memperoleh lebih dari satu jenis bantuan jika memenuhi kriteria ganda, misalnya ibu hamil dengan anak sekolah atau balita.

Syarat Penerima Bansos PKH

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP 
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat 
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD 
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Cara Mengecek Penerima Bansos PKH

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved