Diplomat Kemlu Tewas di Menteng

FAKTA Baru Misteri Kematian Arya Diplomat Kemlu, Pintu Tertutup dari Dalam dengan Gerendel Terkunci

Misteri kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), Selasa (8/7/2025) lalu masih belum terungkap. 

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS/RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE
GERENDEL PINTU - Komisioner Kompolnas Choirul Anam menunjukkan gerendel besi yang ada di kamar indekos Arya Daru di Jakarta, Selasa (22/7/2025). Dari keterangan penjaga, posisi gerendel terkunci dari dalam. (kanan) Sebelum ditemukan meninggal dengan kepala terlilit lakban, Arya sempat terlihat membawa kantong kresek dalam rekaman CCTV. 

BANGKAPOS.COM - Misteri kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), yang tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekos berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) lalu masih belum terungkap. 

Bukti dan rekam jejak digital Arya masih dalam penyelidikan. Bahkan, teka-teki kematian Arya mendapat sorotan dari berbagai pihak dan tak luput dari perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kompolnas mendatangi tempat kejadian perkara tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). 

Baca juga: Menanti Hasil Psikologi Forensik dan Autopsi Diplomat Arya Daru, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

Sejumlah keterangan didapatkan, mulai dari kondisi kamar, rekaman kamera pemantau, hingga aktivitas penjaga saat kejadian. Polisi diimbau untuk profesional dalam pengusutan kasus.

Kompolnas tiba di lokasi, yakni di Gondia International Guest House, Menteng, sekitar pukul 09.45 WIB. Rombongan dipimpin oleh anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.

Penelusuran ke lokasi tewasnya Arya Daru ini dilakukan seusai tim Kompolnas meminta keterangan keluarga Arya di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Seusai tinjauan itu, Anam mengatakan, kedatangannya untuk memastikan polisi agar berfokus pada substansi dari kasus tersebut.

Baca juga: MENGUAK Motif Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru, Benarkah Ada Pembungkaman atau Bunuh Diri?

Untuk itu, Kompolnas mengunjungi sejumlah tempat yang berkaitan dengan tewasnya Arya untuk mencari keterangan pembanding.

Pada tinjauan ini, Kompolnas meminta konfirmasi sejumlah hal kepada penjaga yang pertama kali membuka kamar Arya.

Anam mengatakan, dari keterangan penjaga, ada dua sistem penguncian untuk pintu di kamar Arya, yaitu dengan lubang kunci di gagang pintu dan gerendel. 

Penjaga menyebut, saat masuk ke kamar Arya dengan mencongkel jendela, pintu tertutup dari dalam dengan posisi gerendel terkunci. 

Gerendel ini hanya bisa dibuka dan ditutup dari dalam.

"Posisi kunci ini krusial. Kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga indekos. Kami minta untuk ditunjukkan posisi kunci saat kamar dibuka. Posisinya terkunci gerendel dari dalam," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa kondisi plafon, saluran air, dan kasur. Dari kesemuanya, tidak ada satu pun dalam kondisi rusak. 

Isi kantong sampah yang dibuang Arya sebelum kejadian juga ditelusuri.

Ia juga bertanya kepada tetangga kamar Arya terkait kejadian pada malam tersebut. 

Dari keterangan yang diberikan, tetangga mengaku sama sekali tidak mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar.

Periksa Riwayat Pesan Penjaga dan Istri 

Selain itu, rekaman dan jumlah kamera pemantau (CCTV) yang ada juga diperiksa. 

Pihaknya ingin mengetahui apakah CCTV tersebut aktif dan berfungsi dalam durasi waktu kapan saja. Dari temuan sementara, tidak ada CCTV yang hilang.

"Kami mengecek TKP untuk mengonfirmasi mengenai CCTV dan bagaimana kepolisian mengambilnya, lalu juga mengecek kondisi kamar kepada penjaga indekos," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Kompolnas sudah memeriksa riwayat pesan antara penjaga indekos dan istri sebelum adanya permintaan membuka kamar. 

Termasuk di dalamnya terkait mengapa penjaga tidak mengetuk pintu, sebelum mendobrak masuk ke kamar. 

Riwayat pesan antara Arya dan istri beberapa hari sebelumnya juga diperiksa.

"Kami sudah mendapat detailnya, menit per menit apa yang dibicarakan termasuk mengapa penjaga masuk tanpa mengetuk pintu dan sebagainya, kami tahu konteksnya," ujar Anam.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak mengatakan, sejauh ini, penyidik sudah memeriksa lima saksi. 

Mereka adalah VD dan DMS yang merupakan rekan kerja korban.

Selanjutnya, ada S yang adalah penjaga indekos tempat Arya Daru ditemukan tewas, dan tetangga indekos berinisial FM. 

Penyidik juga sudah memeriksa istri korban berinisial MAP.

Arya menempati kamar paling ujung. Akses masuk ke area penghuni terbatas, yakni melalui satu pintu depan yang menggunakan sidik jari atau akses khusus.

Pada Jumat (11/7/2025), kepolisian menyebut, kasus ini bisa rampung dalam waktu sepekan. 

Namun, hingga kini, penyebab kematian Arya belum bisa dipastikan karena polisi masih menunggu hasil dari laboratorium forensik. 

Ia menyebut, forensik rata-rata membutuhkan waktu hingga dua minggu sehingga masih ada beberapa hari lagi hingga hasil bisa didapatkan.

"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, lebih kurang enam hari lagi," kata Reonald di Jakarta, Sabtu (19/7/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anam mengatakan, pihaknya tidak ingin meminta kepolisian berburu-buru menuntaskan kasus ini. 

Dikhawatirkan, bila terus didesak untuk segera terungkap, kinerja kepolisian menjadi tidak optimal. 

Pemeriksaan forensik bisa memakan waktu lama bila proses dilakukan dengan semakin spesifik untuk mengetahui hasil yang lebih tepat.

"Intinya kami mendorong kepolisian profesional dan kredibel, kalau diburu-buru nanti rugi," kata Anam.

Rekan Kerja Turut Diperiksa

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, Sabtu (19/7/2025), mengatakan, sampai saat ini penyidik sudah memeriksa lima saksi. 

Mereka adalah VD dan DMS yang merupakan rekan kerja korban.

Kemudian, S yang merupakan penjaga indekos tempat Arya Daru ditemukan meninggal dan tetangga indekos korban berinisial FM. 

Dari pihak keluarga, penyidik juga sudah memeriksa istri korban berinisial MAP.

Reonald mengatakan, penyelidik masih menunggu sekitar enam hari lagi untuk merilis kesimpulan itu. 

"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, lebih kurang enam hari lagi," ujar Reonald.

Dia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium forensik memerlukan waktu minimal dua pekan. Dari pemeriksaan itu, ahli akan mengungkap hasil pemeriksaan organ tubuh Arya Daru

"Kami perlu mengumpulkan semua keterangan, semua data terlebih dahulu," ujarnya.

Selain itu, Reonald mengatakan, tim dari psikologi forensik juga masih bekerja sehingga dia yakin kesimpulan yang nanti diperoleh sudah teruji secara ilmiah.

Minim Saksi

Kriminolog Universitas Indonesia, Haniva Hasna, menilai, kematian Arya Daru merupakan kasus kompleks. Korban adalah diplomat yang mungkin saja menyimpan sejumlah informasi sensitif.

"Polisi mungkin sangat berhati-hati menelusuri kemungkinan motif lain, terutama terkait pekerjaan korban," kata Haniva.

Menurut Haniva, sebagai diplomat, Arya Daru pasti menyimpan banyak informasi penting. Apalagi, ia aktif bertugas dalam misi kemanusiaan dan perlindungan warga negara Indonesia.

"Ada kemungkinan tugasnya berkaitan dengan kasus diplomatik yang rumit ataupun kasus bersinggungan dengan kepentingan besar," ujar Haniva.

Bahkan, ada kemungkinan di balik kematian Arya Daru ada upaya pembungkaman.

"Bisa saja, korban mengetahui sesuatu yang jika diungkap akan berbahaya bagi pelaku," kata Haniva.

Situasi ini kian rumit kala kasus ini minim saksi dan terjadi di lokasi dengan akses terbatas. Jika kasus ini memang pembunuhan, pelakunya sangat ahli.

"Pelaku bisa saja bukan orang awam. Cara pembunuhan yang bersih dan minim jejak mengindikasikan pelaku cukup terlatih," katanya.

Oleh karena itu, ucap Haniva, penyidik harus lebih cermat mencari alat bukti. Penyidik perlu menjalankan audit digital forensik secara menyeluruh dan komprehensif. Jika perlu, acak pesan dan panggilan terakhir, lokasi ponsel, dan aktivitas terakhir.

Di sisi lain, penyidik perlu melakukan rekonstruksi waktu secara presisi. Tentukan waktu pasti kematian korban, lalu cocokkan dengan keberadaan penghuni lain dan CCTV pada kurun waktu tersebut.

Lalu, kata Haniva, polisi bisa menggali informasi kepada setiap saksi secara mendalam, baik di sekitar indekos, keluarga, maupun teman sekerja. Orang-orang yang pernah berkonflik dengan korban dalam beberapa bulan terakhir juga wajib diperiksa.

Isi Kantong Kresek Diperiksa 

Diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dengan kepala terlilit lakban. 

Sebelum ditemukan meninggal, Arya sempat terlihat membawa kantong kresek dalam rekaman CCTV.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas, Arya terekam masuk ke kamar kos pada Senin (7/7/2025) pukul 23.23 WIB. 

Satu menit kemudian, ia keluar sambil membawa kantong kresek dan berjalan menuju ujung bangunan indekos. 

Ia sempat membuka pintu pagar dan masuk ke dalam area tersebut. Pada pukul 23.25 WIB, Arya kembali ke kamar tanpa membawa kantong yang sebelumnya dibawa.

Setelah momen itu, tak ada lagi aktivitas Arya yang terekam CCTV. Keesokan paginya, ia ditemukan tak bernyawa di dalam kamar.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan pihaknya telah mengetahui isi kantong kresek yang dibawa Arya dalam rekaman CCTV tersebut.

Namun, ia belum dapat mengungkapkan secara terbuka karena isi kantong tersebut menjadi bagian dari barang bukti.

"Karena CCTV yang tersebar di publik itu memperlihatkan korban membawa tas kresek, tentu jadi pertanyaan isinya apa. Tadi kami ditunjukkan (oleh pihak Polda Metro Jaya) apa saja isinya, bagaimana proses membukanya, dan bagaimana prosedur penanganannya karena itu termasuk barang bukti," kata Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Anam menegaskan bahwa kewenangan untuk mengumumkan isi kantong tersebut berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami belum bisa sampaikan saat ini apa saja isinya. Biarkan penyidik yang menjelaskan," ujarnya.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa mereka masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk mengungkap penyebab pasti kematian Arya. Pemeriksaan ini diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu.

"Penyidik sedang menunggu hasil dari labfor, kurang lebih enam hari lagi. Pemeriksaan labfor memang membutuhkan waktu minimal dua minggu," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (19/7/2025). (Kompas.com, Raynard Kristian Bonanio Pardede/Rhama Purna Jati, Wartakota/Ramadhan L Q)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved