Kesaksian Sammy Simorangkir Eks Vokalis Kerispatih di MK, Sebut Diminta Rp 5 Juta per Lagu

Kesaksian Sammy Simorangkir Eks Vokalis band Kerispatih di Mahkamah Konstitusi menyebut ia diminta Rp 5 Juta per lagu.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Kompas.com
SAMMY SIMORANGKIR -- Kesaksian Sammy Simorangkir Eks Vokalis band Kerispatih di Mahkamah Konstitusi menyebut ia diminta Rp 5 Juta per lagu. Saat itu Sammy menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/7/2025) kemarin. 
- Transpose +

BANGKAPOS.COM -- Kesaksian Sammy Simorangkir Eks Vokalis band Kerispatih di Mahkamah Konstitusi menyebut ia diminta Rp 5 Juta per lagu.

Saat itu Sammy menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/7/2025) kemarin, Sammy mengaku sering menerima pesan langsung (DM) dari pencipta lagu.

“Jauh sebelum ada masalah ini berlangsung, pada awal perjalanan saya sebagai penyanyi solo setelah saya dikeluarkan secara sepihak dan tidak lagi menjadi bagian dari grup band musik Kerispatih, saya pernah dilarang secara lisan untuk menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, kecuali jika saya membayar Rp 5 juta per lagu,” ujar Sammy di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Pria bernama asli Hendra Samuel Simorangkir ini berbicara di MK untuk menjadi saksi uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel Cs, termasuk Arman Maulana dan 27 musisi lainnya.

Sammy memang dulu dikenal sebagai vokalis Kerispatih dan keluar dari band itu.

Dia dilarang menyanyikan lagu itu setelah dia keluar dari band itu.

“Larangan ini disampaikan oleh pihak band Kerispatih yang saya duga kuat dilakukan atas permintaan Saudara Badai sebagai pencipta utama lagu-lagu tersebut,” kata Sammy.

Namun belakangan, Badai juga keluar dari Kerispatih. Badai kemudian mensomasi band Kerispatih agar Kerispatih dan Sammy tidak meyanyikan lagu-lagu ciptaan Badai kecuali menyepakati perjanjian seperti draf yang Badai sodorkan.

“Inti dari perjanjian tersebut adalah apabila saya atau Kerispatih ingin menyakan lagu tersebut maka masing-masing diwajibkan membayar kontribusi 10 persen dari honorarium atau pendapatan off air, yang diperoleh dari pertunjukan yang membawakan lagu-lagu tersebut,” tutur Sammy dilansir dari Kompas.com.

Sammy merasa dia merupakan pihak yang turut membesarkan dan mempopulerkan lagu ciptaan Badai ketika di Kerispatih.

Sammy sebagai penyanyi merasa jasanya tidak diakui saat dia dilarang menyanyikan lagu Kerispatih.

“Seolah-olah kontribusi kami tidak pernah ada. Padahal tanpa kami yang menyanyikan dan mempopulerkannya, lagu-lagu itu mungkin tidak akan pernah mencapai hati publik sebagaimana yang terjadi hari ini,” kata Sammy.

Hakim langsung menyergah, “Jangan berpendapat ya. Itu kan kesimpulan Saudara. Kalau saksi hanya yang dialami saja,” kata hakim.

Dia memahami seharusnya pembayaran hak pencipta lagu dilakukan secara otomatis lewat Lembaga Manajemen Kolektif, bukan langsung ke pencipta lagu.

Selain itu, Sammy mengaku sering menerima pesan langsung (DM) dari pencipta lagu.

Ada seorang yang berharap karyanya bisa dibeli, namun justru diakui Sammy jadi memperlihatkan kenyataan pahit di balik proses kreatif dunia musik.

“Jujur, saya sedih. Sedikit curhat saja, saya harus menyampaikan ini. Banyak DM yang masuk ke Instagram saya, dan itu membuat hati saya terusik, sebetulnya sedih,” ujar Sammy Simorangkir.

Sammy kemudian membacakan salah satu DM yang menurutnya sangat membekas. 

Pesan itu datang dari seseorang yang mengaku telah menciptakan ratusan lagu sejak SMP, namun tak punya akses atau koneksi ke industri musik.

“Isi DMnya seperti ini, 'Permisi Kak, saya mau mencoba berjualan lagu di sini. Saya berumur 34 tahun dan sudah ratusan lagu yang saya ciptakan semenjak SMP. Tapi sama sekali belum terekspos karena tidak memiliki koneksi ke dunia musik. Jujur saja saya mulai menyerah dengan mimpi saya'," kata Sammy saat membacakan isi DMnya dilansir dari Tribunnews.com.

"Mohon bantuannya siapa tahu Kakak berkenan menolong untuk membeli lagu ciptaan saya. Untuk harga dan ketentuan lainnya bisa kita bicarakan lebih lanjut. Terima kasih sudah berkenan membaca' seperti itu," lanjut Sammy.

Sammy mengaku merasa bingung dan berat hati saat harus membalas pesan tersebut. 

Kondisi industri musik saat ini yang sedang tidak baik-baik saja dalam hal perlindungan hak cipta membuatnya semakin ragu untuk membuka ruang kolaborasi dengan pencipta lagu baru.

“Lalu saya harus balas apa, Yang Mulia?” kata Sammy.

“Saya balas begini, ‘semoga ada kesempatan untuk kerja sama, tapi dunia musik sedang tidak baik-baik saja. Saya takut untuk menerima lagu. Semoga ke depan konflik hak pencipta lagu ini bisa selesai’,” terangnya

Dalam kesaksiannya, Sammy juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam proses kreatif sebuah lagu. 

Ia menegaskan bahwa musik tidak bisa berdiri sendiri dan selalu melibatkan banyak pihak mulai dari penulis lirik, aransemen, musisi pendukung, hingga teknisi rekaman.

“Kalau tadi Yang Mulia tanya, 'apakah kreativitas bisa terjadi tanpa kolaborasi?' Mungkin hanya 0,001 sekian persen. Karena sebuah lagu, hakikatnya, tidak bisa berdiri sendiri," terang Sammy. 

"Untuk sampai dari genjrengan di kamar hingga masuk ke studio rekaman dan dilempar ke masyarakat, itu butuh banyak tangan,” jelasnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Kompas.com/Singgih Wiryono, Danu Damarjati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved