Pilkada Bangka 2025

NasDem Keberatan Calonnya Tidak Memenuhi Syarat di Pilkada Ulang Bangka, Siap Gugat ke Bawaslu

NasDem Bangka juga mendorong agar KPU membuka informasi secara akuntabel agar publik tahu alasan di balik status Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Nasdem Bangka
Ketua DPD Nasdem Bangka, Sri Kristin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Setelah DPD Golkar Kabupaten mengajukan keberatan, kali ini DPD Partai NasDem Kabupaten Bangka resmi menyatakan keberatan atas keputusan KPU Bangka yang menyatakan bakal calon Bupati Rato Rusdiyanto yang mereka usung berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pilkada Ulang 2025.

Menurut Sri Kristin Ketua DPD NasDem Bangka Rabu (23/7/2025), pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen pencalonan secara lengkap sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

"Keputusan KPU bertolak belakang dengan fakta administrasi yang sudah diverifikasi. Kami sangat menyesalkan keputusan KPU yang menetapkan status TMS tanpa alasan tertulis yang jelas. Semua dokumen sudah kami lengkapi sesuai aturan,” ujar Sri Kristin 

Sri Kristin menegaskan NasDem tak tinggal diam dengan keputusan KPU Bangka tersebut dan akan menggugat keputusan ini ke Bawaslu Bangka lewat jalur sengketa Pemilu.

“Ini bagian dari ikhtiar konstitusional kami untuk menjaga hak politik calon dan para pendukungnya,” kata Sri Kristin.

Menurut Sri Kristin DPD NasDem Bangka menekankan pentingnya Pilkada Ulang 2025 berlangsung transparan, jujur dan adil.

NasDem Bangka juga mendorong agar KPU membuka informasi secara akuntabel agar publik tahu alasan di balik status TMS tersebut.

“Kami ingin suara rakyat tetap dihormati dan dijunjung tinggi. Pilkada harus demokratis dan berkualitas. Walau merasa kecewa saya menghimbau dan mengajak semua kader,.tim pemenangan dan masyarakat supaya tetap menjaga Kamtibmas. Supaya proses menuju Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka berjalan lancar dan damai biarlah proses berjalan dengan jalur hukum yang berlaku," kata Sri Kristin.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved