Bangka Pos Hari Ini

Satgas Bidik Kolektor Timah Ilegal, Dua Tahun Diduga Terjadi Kebocoran

PT Timah dalam dua tahun berturut-turut gagal mencapai target produksi. Hal itu disebabkan karena terjadinya kebocoran.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Senin (15/9/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro mengungkapkan, perusahaan tambang pelat merah itu dua tahun berturut-turut gagal mencapai target produksi. Hal itu disebabkan karena terjadinya kebocoran.

Kini PT Timah didampingi Satuan Tugas (Satgas) tata kelola pertimahan akan mengambil langkah tegas untuk menekan kebocoran pendapatan yang ditaksir mencapai 80 persen dari total produksi perusahaan, di antaranya karena kolektor timah ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang kerja Ketua DPRD, Sabtu (13/9/2025).

Restu hadir didampingi Direktur Keuangan Fina Eliani, Kepala Satgas Internal PT Timah, serta sejumlah pimpinan perusahaan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID. Sementara dari DPRD hadir Ketua Didit Srigusjaya, Wakil Ketua Eddy Iskandar, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

"Dua tahun tidak capai target produksi karena banyak terjadi kebocoran (ilegal mining)," ungkap Restu.

Restu menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akar permasalahan di lapangan. Salah satunya adalah jumlah kolektor yang terlalu banyak, yang cenderung menjadi penadah pasir timah yang dicuri dari wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk. 

"Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor. Peran kolektor akan diperkecil," tegasnya. 

Baca juga: Tugasnya Berantas Penyelundupan, Satgas Timah Diharapkan Beri Kepastian Hukum dan Pemulihan Ekonomi

Dia menambahkan, Satgas akan berfokus untuk menindak kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik. 

“Kolektor yang bekerja secara legal tentu kami akui, tapi yang ilegal akan kami tertibkan dan ambil langkah hukum jika terbukti melanggar," tegasnya.

Restu mengungkapkan, Tim Satgas internal PT Timah telah menjalani serangkaian pelatihan langsung dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memerangi praktik ilegal ini.

"Berani melawan kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik, karena kita harus bekerja secara legal. Kalau yang ilegal itu mencuri dan menadah dari IUP Timah," jelas Restu. 

Ia juga menekankan, bagi mitra yang beroperasi secara legal, PT Timah akan memberikan apresiasi dan dukungan maksimal.

"Kemarin sudah dikumpulkan ada ratusan orang yang mau bekerja secara legal. Mendaftar hingga dapat Surat Perintah Kerja dan wajib hasilnya masuk ke PT Timah. Hasil ini sebagai kekayaan negara untuk membayar pajak, royalti, dan jaminan reklamasi," tambahnya. 

Saat ini, PT Timah menghadapi target produksi sebesar 22.000 ton timah batangan. Dengan dukungan dari Satgas, Restu berharap produksi dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada tahun 2026 dan mencapai 80.000 ton pada tahun berikutnya. 

Jika target produksi tidak tercapai, maka negara akan kehilangan pendapatan yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved