Trump Kecam Keras Rencana Macron Akui Palestina September 2025, Sebut Pernyataan Itu Tidak Berbobot

Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan akan segera mengakui Negara Palestina pada 25 Juli 2025.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Bangkapos.com
Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan akan segera mengakui Negara Palestina pada 25 Juli 2025. Ilustrasi bendera Amerika Serika dan Prancis. 

Setelah eskalasi konflik di Gaza pada akhir tahun 2023 dan awal 2024, tekanan internasional untuk mengakui Negara Palestina semakin meningkat. 

Banyak negara, terutama di Global Selatan, serta beberapa negara Eropa, telah menyerukan solusi dua negara yang melibatkan pengakuan Palestina.

Perubahan Kebijakan Negara-negara Eropa

Beberapa bulan sebelum pengakuan Prancis, beberapa negara Eropa lainnya, seperti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, telah lebih dulu mengakui Negara Palestina.

Langkah ini memberikan momentum dan mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk mempertimbangkan posisi mereka.

Sejak awal tahun 2025, Prancis telah mengambil peran yang lebih aktif dalam upaya mencari solusi untuk konflik Israel-Palestina.

Macron berulang kali menyatakan dukungannya untuk solusi dua negara dan menekankan pentingnya pengakuan Palestina sebagai bagian integral dari proses perdamaian yang komprehensif. 

Dia juga mengadakan serangkaian konsultasi dengan para pemimpin regional dan internasional.

  • Pertemuan Tingkat Tinggi

Pertemuan antara Presiden Macron dan Presiden Mahmoud Abbas pada 25 Juli 2025 menjadi momen krusial.

Dalam pertemuan tersebut, Macron dilaporkan menerima jaminan dari pihak Palestina mengenai komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip perdamaian, termasuk pengakuan terhadap Israel dan penolakan terhadap terorisme.

Negara yang Sudah Mengakui Palestina

Hingga saat ini, sekitar 139–150 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. 

Meskipun Palestina belum menjadi anggota penuh PBB, ia telah diakui sebagai "Negara Pengamat Non-Anggota" sejak 2012.

Wilayah dan negara yang mengakui Palestina meliputi:

Asia:

  • Indonesia
  • Malaysia
  • India
  • China
  • Pakistan
  • Bangladesh
  • Iran
  • Irak
  • Suriah
  • Turki
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved