Bansos
Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2025, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair
Ingin tahu apakah Anda menerima bansos BPNT tahap 3 tahun 2025? Simak penjelasan berikut
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
BANGKAPOS.COM - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga yang memenuhi syarat.
Untuk tahap 3 atau triwulan III tahun 2025, penyaluran bansos BPNT mencakup periode bulan Juli, Agustus, dan September.
Pada tahap ini, penyaluran kembali mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Meski begitu, masyarakat masih bisa mengecek status penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
"Iya betul lewat cek bansos (pengecekan penerima)," ujar Plt Kapusdatin Kemensos saat dikonfirmasi Kompas.com, 29 Mei 2025.
Agar tidak ketinggalan informasi, berikut panduan cara cek bansos BPNT tahap 3 tahun 2025, termasuk tanda pencairannya:
Cara Cek Bansos BPNT 2025 via Aplikasi Kemensos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
Buka aplikasi, lalu pilih menu "Cek Bansos".
Lengkapi data wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama sesuai KTP.
Jawab pertanyaan verifikasi.
Klik tombol "Cari Data".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, akan muncul data berikut:
Nama penerima
Cara Cek Nama Penerima Bantuan Beras 10 Kg Periode Oktober-November 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bansos Cair Bulan September 2025, PKH dan BPNT Sudah Masuk Tahap 3 |
![]() |
---|
8 Bansos yang Cair di Bulan September 2025, Ada PKH, BPNT Hingga BSU untuk Pendidik PAUD Non Formal |
![]() |
---|
Daftar Bansos yang Siap Cair di Bulan September 2025, Ada PKH, BPNT Hingga Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Cek Jadwal Cair Bansos BPNT Tahap 3 dan Cek Status Penerima di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.