Lakban Kuning yang Lilit Wajah Diplomat Kemlu Arya Daru Dibeli di Yogyakarta, Begini Kata Polisi

Lakban Kuning yang Lilit Wajah Diplomat Kemlu Dibeli di Yogyakarta, Begini Keterangan Polisi.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Istimewa/Dokumentasi Kemlu
KEMATIAN ARYA DARU - Misteri kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) menjadi teka-teki yang belum terungkap. 

BANGKAPOS.COM - Lakban Kuning yang Lilit Wajah Diplomat Kemlu Dibeli di Yogyakarta, Begini Keterangan Polisi.

Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) masih menjadi misteri.

Banyak yang mengaitkan kematian Arya Daru sebagai pembunuhan berencana, namun hingga saat ini pihak kepolisian masih bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

Terbaru, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap lakban kuning yang melilit wajah mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) dibeli pada akhir Juni 2025.

Mengutip laporan jurnalis KompasTV,  Edwin Zhan dan Junaidi Saputra, Senin (28/7/2025), Ade Ary menyebut, berdasarkan pengakuan istri Arya Daru, lakban serupa juga ada di rumah korban di Yogyakarta.

“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Rekaman CCTV Arya ke Rooftop hingga Simbol Pembungkam 

“Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Yogyakarta dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding,” lanjutnya.

Kombes Ade Ary menambahkan, berdasarkan keterangan rekan kerja ADP, lakban semacam itu sering digunakan oleh pegawai Kemlu untuk menandai barang bawaan mereka saat bepergian ke luar negeri.

“Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian ke luar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok,” bebernya.

Diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus tersebut pada hari ini, Senin (28/7) pagi secara tertutup.

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonlad Simanjuntak, mengatakan, Polisi juga menghadirkan sejumlah ahli dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut, di antaranya ahli autopsi, laboratorium siber, dan sejumlah ahli lainnya.

“Dari lab siber itu dihadirkan juga untuk menjelaskan masalah bukti digital, kemudian ahli psikologi forensik, untuk melihat secara, untuk nanti kalau menjelaskan rangkaian keseluruhan dari, tentang keseharian korban, tentang bagaimana keluarga hubungan kerja, dan lain-lain,” bebernya.

“Ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu dan kenapa itu bisa terjadi, gitu lah.”

Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, Arya Daru Pangayunan, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang ada di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) dengan kondisi wajah terlilit lakban.

Menurut keterangan kerabat korban, Iyarman Waruwu, Arya di kosannya sendiri, dengan kondisi kos yang ditempatinya merupakan kos campuran.

"Di kosannya sendiri. Ini (kos) campur," tutur Iyarwan pada awak media di Jakpus, Selasa (8/7), dilansir Kompas.tv

(Kompas/Tribunnews)

Tags
Arya Daru
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved