Kamis, 9 April 2026

Kalender 2025

Kalender 2025 Lengkap Skema Long Weekend Maulid Nabi 5 Hari dan Libur Panjang 8 Hari saat Nataru

Momen long weekend akan kembali hadir pada bulan September dan Desember mendatang.

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com
KALENDER 2025 - Pemerintah telah mengeluarkan ketetapan SKB 3 Menteri yang mengatur mengenai jadwal libur nasional 2025 dan cuti bersama 2025. Momen long weekend akan kembali hadir pada bulan September dan Desember mendatang. 

BANGKAPOS.COM - Pada bulan Juli ini dan Agustus 2025 tidak ada momen libur panjang akhir pekan atau long weekend.

Momen long weekend akan kembali hadir pada bulan September dan Desember mendatang.

Long weekend tentu saja dinanti banyak orang. Apalagi rutinitas keseharian masyarakat yang padat sekarang membutuhkan liburan sebagai refreshing.

Lihat saja tempat-tempat wisata ramai masyarakat terutama di akhir pekan.

Libur setidaknya tiga hari pada akhir pekan menjadi kesempatan untuk berlibur atau menjalankan aktivitas tertentu di luar pekerjaan rutin.

Pelajar juga bisa menikmati akhir pekan dengan mengisi kegiatan positif di luar aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Long weekend terjadi ketika ada hari libur nasional sehari sebelum atau setelah hari Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan Kalender 2025 yang diterbitkan pemerintah RI, masih ada dua momen libur panjang akhir pekan atau long weekend pada semester kedua tahun ini.

Momen long weekend pada semester kedua tahun ini tidak sebanyak pada semester pertama kemarin.

Momen long weekend pertama pada semester kedua akan hadir saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Jumat tanggal 5 September 2025.

Sedangkan momen kedua pada perayaan Natal yang jatuh pada hari Kamis tanggal 25 Desember.

Karena Maulid jatuh pada hari Jumat, maka akan ada momen libur panjang di akhir pekan tersebut setidaknya tiga hari.

Seperti diketahui, hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur akhir pekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian pekerja.

Long weekend bisa bertambah bagi ASN dan atau pekerja jika mengajukan cuti sebelum atau sesudah momen Maulid Nabi.

Cuti bisa diajukan satu atau dua hari sehingga bisa libur panjang 4 atau 5 hari 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved