Sosok Christopher Sebastian Ayah Ryu Kintaro, CEO Makko Group, Pernah Punya Masa Lalu Kelam
Berhasil menjadikan sang anak pengusaha sukses di usia 9 tahun, Christopher Sebastian ternyata punya masa lalu yang kelam.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Bocah perintis bernama Ryu Kintaro (9) belakangan menjadi sorotan.
Ia berhasil menjadi konten kreator dan pengusaha muda.
Sukses di usia yang masih anak-anak, ada sosok orang tua di balik keberhasilan Ryu Kintaro.
Ia adalah sang ayah, Christopher Sebastian.
Christopher Sebastian adalah ayah Ryu Kintaro, bocah perintis.
Berhasil menjadikan sang anak pengusaha sukses di usia 9 tahun, Christopher Sebastian ternyata punya masa lalu yang kelam.
Dikutip dari YouTube Christina Lie, Christopher Sebastian pernah terjerat kasus narkoba.
Baca juga: Sosok Ryu Kintaro, Dulu Viral Jualan Susu Pakai Lexus, Kini Cetak Omzet Rp 1 Miliar dari Jual Jamu
Ia nekat masuk ke dalam dunia hitam karena mengalami broken home, di mana orang tuanya bercerai saat ia masih muda.
Dia bahkan juga menjadi bandar judi hingga bandar narkoba.
Christopher Sebastian direhabilitasi dan kemudian bebas.
Setelah itu, ia terjun ke dalam dunia bisnis.
Christopher Sebastian saat ini dikenal sebagai pengusaha sukses.
Ia adalah Founder dan CEO Makko Group.
Makko Group adalah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi berbagai merk kaca film di Indonesia.
Berlokasi di Tangerang, Banten, Makko Group telah mengembangkan beberapa lini bisnis di antaranya kaca film untuk mobil, bangunan, dan kapal.
Sumber Kekayaan Christopher Sebastian Ayah 'Bocah Perintis' Ryu Kintaro, Pernah Jadi Bandar Narkoba |
![]() |
---|
Sosok Ryu Kintaro, Dulu Viral Jualan Susu Pakai Lexus, Kini Cetak Omzet Rp 1 Miliar dari Jual Jamu |
![]() |
---|
Sosok Ryu Kintaro, Bocah Jualan Susu Rp15 Ribuan Pakai Mobil Lexus Rp3,5 Miliar, Ternyata TikToker |
![]() |
---|
Harga Sembako Mahal, Keberadaan Kapal Perintis di Pelabuhan Tanjung Ular Diminta Dapat Terlaksana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.