Bansos 2025

Mau Dapat Bansos dari Kemensos? Simak Cara Daftar dan Cek DTKS 2025

Pemerintah RI telah mengucurkan bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat tidak mampu.  

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah
PENCATATAN DTKS - Pencatatan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai jenis bantuan sosial.  

BANGKAPOS.COM - Pemerintah RI telah mengucurkan bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat tidak mampu.  

Kemensos menyebut, pencatatan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai jenis bantuan sosial. 

Beberapa di antaranya meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN).

Baca juga: Cek Bansos Kemensos BPNT Tahap 3 2025, Unduh Lewat Aplikasi PlayStore Lalu Masukkan Nama Sesuai KTP

Cara Daftar Bansos Kemensos

Pada tahun anggaran 2025, penyaluran bansos tersebut masih berlangsung dengan tetap mengandalkan proses verifikasi silang dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Baca juga: Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 3, Penerima Ibu Hamil, Lansia dan Disabilitas

Syarat Pendaftaran Bansos Kemensos

Dikutip dari Antara, untuk terdaftar dalam DTKS, calon penerima harus memenuhi syarat berikut: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki eKTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  • Bukan berstatus ASN, TNI, atau Polri
  • Belum pernah menerima bansos yang tidak diperbolehkan bersamaan.

Cara Daftar DTKS

  1. Cara daftar bansos lewat online (Aplikasi cek bansos
  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store
  • Pilih menu "Buat Akun Baru", isi NIK, No KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
  •  Unggah foto eKTP dan swafoto sambil memegang eKTP
  • Setelah verifikasi akun via email, login lalu masuk ke menu "Daftar Usulan", isi data diri dan anggota keluarga, pilih bantuan yang diinginkan, lalu kirim usulan

2. Cara daftar bansos offline (Kelurahan/desa) 

  • Warga mendatangi kantor desa atau kelurahan membawa dokumen asli KTP dan KK
  • Kepala desa/kelurahan bersama perangkat melaksanakan musyawarah untuk menetapkan warga yang layak sebagai calon DTKS
  • Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi, termasuk kunjungan lapangan.

Cara Cek Status DTKS 

Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat memantau status pendaftarannya melalui:

1. Aplikasi "Cek Bansos" 

2. Situs resmi:

  • cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah, nama, dan kode captcha
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status dan jenis bansos yang diterima; bila tidak, muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Catatan penting saat mendaftar bansos Kemensos

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved