Abolisi dan Amnesti Presiden RI
Siapa Yulianus Paonganan? Dapat Amnesti dari Prabowo Selain Hasto, Kasus Langgar ITE Hina Jokowi
Namun Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan penerima amnesti lainnya adalah Yulianus Paonganan.
BANGKAPOS.COM – Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali mencuat setelah mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Nama Hasto masuk dalam 1.178 orang narapidana kasus pidana yang menerima amnesti dari Prabowo.
Pemerintah belum menjelaskan siapa saja ribuan orang yang menerima amnesti itu.
Baca juga: Fakta Tom Lembong Bebas Disambut "Jangan Lelah Mencintai Indonesia", Divonis Lalu Dapat Abolisi
Namun Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan penerima amnesti lainnya adalah Yulianus Paonganan.
“Itu kasus ITE juga, Yulianus Paonganan,” ucap Menteri Agtas dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025) malam.
Amnesti merupakan pengampunan yang diberikan oleh Presiden kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, terutama yang bersifat politik.
Baca juga: Hasto Kembali ke Rutan KPK Usai Berobat Mata, Dapat Amnesti Cuma Hukuman Dihapus Tapi Tetap Bersalah
Amnesti bisa diberikan sebelum atau sesudah ada putusan pengadilan, dan berlaku secara umum atau kolektif.
Lalu siapa sosok Yulianus Paonganan?
Pada 2016 lalu, Yulianus Paonganan alias Ongen, ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri dan ditetapkan tersangka kasus penyebaran konten pornografi.
Dia ditangkap terkait kasus penghinaan kepala negara.
Yulianus melalui akun Facebook dan juga Twitter miliknya menyebarkan sebuah foto Presiden Joko Widodo yang duduk bersama artis Nikita Mirzani.
Di dalam foto itu terdapat tulisan #papadoyanl***e.
Kalimat yang menjadi tagar itu kemudian dituliskan Yulianus sebanyak 200 kali.
Kalimat itulah yang dianggap polisi mengandung unsur pornografi. Yulianus atau yang biasa dipanggil Ongen pun dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dia juga dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Yulianus pun menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus UU ITE.
Yusril Ihza Mahenda sebagai penasihat hukum Ongen saat itu terus mendampinginya di persidangan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016), majelis hakim membebaskan Ongen.
Dosen dan Seniman
Sejumlah media massa mengabarkan bahwa Yulianus adalah seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).
Namun, IPB langsung membantahnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terdapat nama Yulianus Paonganan.
Pria ini tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan program studi Biologi.
Di dalam riwayat pendidikan yang tercantum dalam situs itu, Yulianus meraih gelar sarjana di Universitas Hasanuddin pada tahun 1997.
Dia kemudian meraih gelar master di IPB pada tahun 2000.
Di Universitas Nusa Cendana, Yulianus diketahui mengajar pada tahun 2006-2009 dengan sejumlah mata kuliah, seperti Biologi Laut, Ekologi Hewan, Limnologi, Planktonologi, dan Biostatistik.
Sementara itu, saat dilihat di situs IPB, Yulianis sempat membuat sebuah penelitian dengan tajuk "Analisis invasi makroalga ke koloni karang hidup kaitannya dengan konsentrasi nutrien dan laju sedimentsi di Pulau Bokor, Pulau Pari dan Pulau Payung DKI Jakarta".
Dia juga sempat menjadi anggota staf Menteri Perhubungan pada periode 2009-2010.
Pemimpin Redaksi Hingga Pencipta Drone
Selain aktif mengajar, Yulianus juga diketahui menciptakan pesawat tanpa awak (drone).
Di laman Facebook miliknya terdapat sejumlah foto kegiatan Yuliaus ketika tengah merakit drone.
Ada pula foto pria kelahiran Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, 10 Juli 1970, itu saat bersama perwira-perwira TNI Angkatan Laut dengan drone.
Selain menciptakan drone, Yulianus dalam media sosialnya juga mencantumkan bahwa dirinya seorang pimpinan redaksi di Maritime Media Group.
Aktif di Media Sosial
Yulianus diketahui sangat aktif di media sosial mulai dari Facebook hingga Twitter.
Di laman Facebook "Yulian Paonganan" hampir setiap hari Yulianus menayangkan berbagai tautan berita dari media-media online terkait Presiden Joko Widodo.
Di setiap berita-berita yang dibagikannya itu terselip komentar Yulianus yang bernada kritis terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kritikan terhadap Jokowi hampir mendominasi tampilan Facebook Yulianus.
Hal ini berlanjut hingga pada 13 Desember 2015 lalu, Yulianus menampilkan sebuah foto Presiden Jokowi dengan artis Nikita Mirzani.
Dia mencatumkan komentar "walah #PapaMintaPaha".
Di akun Twitternya, Yulianus juga menampilkan foto serupa dengan tambahan tagar #papadoyanl***e.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.TV, Bangkapos.com)
Fakta Tom Lembong Bebas Disambut "Jangan Lelah Mencintai Indonesia", Divonis Lalu Dapat Abolisi |
![]() |
---|
Sosok Istri Tom Lembong dan Hasto yang Kini Tersenyum Lebar, Bernama Maria, Setia Dampingi Suami |
![]() |
---|
Tom Lembong dan Hasto Usai Divonis Penjara Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo, Ada Apa? |
![]() |
---|
Hasto Kembali ke Rutan KPK Usai Berobat Mata, Dapat Amnesti Cuma Hukuman Dihapus Tapi Tetap Bersalah |
![]() |
---|
Sosok Supratman Andi Agtas Menkum yang Tanda Tangani Abolisi Tom dan Amnesti Hasto, Tak Punya Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.