Berita Viral
Beda dengan Respati Ardi, Bobby Nasution Larang Warga Sumut Kibarkan Bendera One Piece
Bobby Nasution meminta warga Sumut untuk tidak ikut-ikutan pasang bendera One Piece
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Sikap berbeda ditunjukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
Ia melarang warga Sumut untuk mengibarkan bendera One Piece.
Hal ini berbeda dengan sikap Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto yang tak melarang warganya mengibarkan bendera tersebut.
Baca juga: Biodata Respati Ardi Wali Kota Solo Bolehkan Warganya Kibarkan Bendera One Piece
Bobby Nasution meminta warga Sumut untuk tidak ikut-ikutan pasang bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 tahun pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Bobby Nasution berharap belum ada warga Sumut yang ikut-ikutan memasang bendera One Piece dan Merah Putih secara berbarengan di rumahnya.
Dikatakan Bobby Nasution, menurutnya memasang bendera merah putih menjelang HUT RI ke-80 bentuk dari rasa nasionalisme.
"Saya harap di Sumut belum ada (yang pasang bendera One Piece dengan merah putih berbarengan), saya harap tak ada kita berharap semua rasa nasionalisme di sumut harus bisa bertumbuh," jelasnya saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan di Hotel JW Marriot, Selasa (5/8/2025).
Dikatakannya, pemasangan bendera merah putih pada saat HUT RI sebagai bentuk kebanggaan menjadi warga Indonesia.
"Bendera merah putih ini kan kita mau 17an rasa nasionalis kebanggaan kita, perjuangan kita, baik yg berjuang mengibarkan bendera merah putih dan seterusnya ditanamkan."
Baca juga: Bendera One Piece Artinya Apa? Penggemar : Kenapa Setakut Ini Sama Anime dan Manga
"Jadi saya harapkan semua masyarakat tetap mengibarkan bendera merah putih," jelasnya.
Sementara itu, pantauan Tribun Medan, sejauh ini belum ada masyarakat atau mobil-mobil yang memasangan bendera merah putih dan One Piece bersampingan.
Namun, di media sosial sudah cukup ramai warga menyoroti video video terutama mobil truck yang memasang bendera merah putih dan One Piece berbarengan.
Dalam video yang lagi ramai di sosmed itu dijelaskan pemasangan bendera merah putih berbarengan dengan one piece bentuk dari simbol matinya keadilan dan kekuasaan.
Bahkan ada beberapa warganet yang mengatakan pemasangan dua bendera itu bukan karena benci negaranya melainkan benci dengan para petingginya.
Bendera One Piece Diperbolehkan Berkibar di Solo
Di tengah polemik pemasangan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI, Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto justru tak melarang warganya mengibarkan bendera tersebut.
Menurut Respati Ardi, bendera One Piece merupakan bentuk kreasi.
Selain itu, ia juga berpendapat tidak ada aturan baku mengenai pemasangan bendera dan simbol-simbol lain dalam menyemarakkan HUT RI.
Oleh karenanya, Wali Kota Respati Ardi memperbolehkan warganya untuk mengibarkan bendera milik kru bajak laut sebuah seri manga Jepang tersebut.
“Nggak (melarang). Keren. Bagus. Yang penting Indonesia harus yang utama. Bendera lambang negara yang dilindungi undang-undang,” ungkapnya saat ditemui di SD Tamirul Islam, Senin (4/8/2025), dilansir Tribun Solo.
“Mau masang One Piece, Gatot Kaca, Ramayana. Kan nggak ada SOP tertulis kan itu kreasi aja. Tapi kalau kita wajib memasang Bendera Merah Putih,” terangnya.
Menurut dia, tidak perlu ada penertiban-penertiban.
Berbagai simbol-simbol lain yang dipasang di antara lambang negara menurutnya sah-sah saja.
Sejumlah pihak menilai bahwa pemasangan bendera one piece merupakan bagian dari provokasi.
Namun, menurutnya, hal ini tinggal sudut pandang yang diambil.
“Mau one piece, mau tokoh Sudiroprajan, tokoh Gilingan, Semar keren bagus. Ya tinggal sudut pandangnya aja. One Piece, tokoh pewayangan, Ramayana, saya kira sama dengan cerita-ceritanya."
"Bagus-bagus aja yang penting Indonesia tetap dipasang. Mau one piece, gatot kaca boleh. Nggak (perlu ditertibkan),” kata Respati Ardi.
Bendera One Piece Legal 100 Persen
Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengonfirmasi bahwa pengibaran bendera One Piece legal 100 persen.
“Ya, benar tidak ada aturan baik undang-undang, peraturan pemerintah (PP), maupun putusan pengadilan yang melarang bendera tersebut,” kata Abdul kepada Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, pengibaran bendera One Piece merupakan pengejawantahan kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi.
Bendera lain, seperti bendera hitam atau putih jika ada kematian serta bendera persatuan sepakbola saat pertandingan buktinya juga diperbolehkan.
Abdul mengungkapkan bahwa kebebasan berekspresi oleh warga negara dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Adapun bunyi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 sebagai berikut:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Kebebasan berekspresi juga dilindungi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 1999 berbunyi sebagai berikut:
“(1) Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan pilitiknya.
(2) Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak meupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.”
Sehingga Abdul menilai bahwa pihak yang melarang pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk berekspresi, tidak mengerti aturan.
“Jadi pada dasarnya boleh memasang bendera apa saja sepanjang tidak melanggar hukum,” ungkap Abdul.
“Orang yang nyinyir melarang (pengibaran bendera One Piece), itu bukti ketidakmengertiannya akan aturan,” sambungnya.
(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
Biodata Respati Ardi Wali Kota Solo Bolehkan Warganya Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Kebijakan Kontra, Wali Kota Solo Respati Ardi Bolehkan Warganya Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
TERUNGKAP Motif Pria Beristri Hamil Tua Bunuh Diva Anggota Paskibraka di Mandailing Natal |
![]() |
---|
Kisah Menantu Bertaruh Nyawa Melahirkan Malah Dimaki Ibu Mertua, Tak Apa Mati Asal Cucu Selamat |
![]() |
---|
Tak Ada Ampun, Bupati Mamasa Copot Kepala Puskesmas Gara-gara Pasien Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.