Pilkada Bangka 2025
Empat Cabup Bangka Kompak Temui KPU, Tolak Ubah Zona Kampanye dan Ikut Debat Pilkada
Baru sekarang ya KPU memberikan keputusan berdasarkan keputusan Bawaslu yang seharusnya harus melalui tahapan putusan PTUN...
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Dirinya mempertanyakan apakah nomor urut yang didapat tanpa proses pengundian secara terbuka didepan publik itu apakah dibenarkan oleh hukum.
"Kemudian, dalam deklarasi damai. Kami kemarin semuanya berempat melakukan deklarasi damai dan menyampaikan sambutan pingin damai. Dan ini membuktikan bahwa kami bersama-sama damai. Di hadapan para wartawan dan lain-lain, tidak ada permusuhan diantara kami," ucap Naziarto.
Kata dia, mereka patuh dengan deklarasi damai yang telah dibuat oleh KPU. Oleh karena ini, dirinya mempertanyakan apakah Rato-Ramadian ini juga akan dilakukan deklarasi damai.
"Jadi mohon maaf, saya tidak sedikit pun dalam hati saya menginginkan misalnya pak Rato-Ramadian tidak ikut Pilkada. Justru kami senang mereka ikut, tapi tolong dong aturan hukumnya, prosedur-prosedur tahapannya harus diikuti oleh penyelenggara pilkada. Bukan penyelenggara pilkada mengambil keputusan secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan orang yang sudah masuk di dalam proses Pilkada tersebut," tegasnya.
Lanjut Naziarto, pada dasarnya mereka berempat cabup Bangka itu ingin membantu KPU dan Bawaslu, serta Rato-Ramadian supaya bisa bersama-sama untuk ikut dengan regulasi yang benar.
“Bukan regulasi yang baik. Kalau benar pasti baik, tapi kalau baik belum tentu benar," sambungnya.
Terakhir, cabup nomor urut 3, Aksan Visyawan turut menambahkan pernyataannya.
"Poinnya yang sudah disampaikan tadi, bahwa harus ada PTUN," ucap Aksan.
Dia menyebut, mereka berempat sangat menghargai dan menginginkan Kabupaten Bangka kedepan lebih baik, lebih maju.
“Kita saling menghargai, tidak ada kita ingin untuk membatasi," jelasnya. Terlebih lagi menurutnya Kabupaten Bangka saat ini tertinggal dari antara 7 kabupaten/kota di Bangka Belitung.
“Lihat data BPS nya, kabupaten tertua di Babel ini, tapi ekonominya paling melarat," imbuhnya.
KPU: Sangat Disayangkan
Sementara itu, Corri Ihsan, Anggota KPU Bangka Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyayangkan keputusan para calon tersebut.
"Pernyataan yang disampaikan oleh empat paslon yang hadir tadi di KPU, memang sangat kami sayangkan sebenarnya," ujar Corri saat diwawancarai Bangkapos.com.
Ia menegaskan, KPU Kabupaten Bangka telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Ulang 2025 sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Corri berharap seluruh pihak bisa menghormati keputusan yang telah diambil KPU demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
"Apapun yang menjadi keputusan KPU hari ini, kami harap semua pihak bisa menghormatinya," tutup Corri.(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Jadwal Debat Publik Pilkada Ulang Bangka 2025 Diundur Menjadi 12 Agustus |
![]() |
---|
Resmi Jadi Peserta Pilkada Ulang Bangka 2025, Rato-Ramadian Langsung Tancap Gas Konsolidasi |
![]() |
---|
Sukacita Rato-Ramadian, Berjuang hingga Dinyatakan Lolos sebagai Paslon Pilkada Ulang Bangka |
![]() |
---|
Rato-Ramadian Sah Ikut Kontestasi Pilkada Ulang Bangka, Dapat Nomor Urut 5 |
![]() |
---|
Breaking News: Rato-Ramadian Resmi Dinyatakan Lolos sebagai Paslon Pilkada Ulang Bangka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.