Techno

Hati-hati Banyak HP Palsu Dijual Bebas di Online, Cek Manual Nomor IMEI dalam Boks

Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pabrik yang merakit ribuan ponsel palsu dan ilegal pada pertengahan Juli lalu.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
IMEI.info
CEK PONSEL ASLI ATAU PALSU - Pengguna bisa mencocokkan nomor IMEI dengan menggunakan kode USSD *#06# untuk mengecek apakah ponsel yang dibeli asli atau palsu, atau rakitan ilegal. 

Apabila masih ragu, Anda juga bisa mengecek apakah IMEI terdaftar di database pemerintah dengan mengunjungi situs https://www.imei.info/id/.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek apakah ponsel tersebut palsu atau tidak, di situs resmi masing-masing brand, sbb:

Cara Lapor Jika Dapat HP Palsu

Apabila mendapati bahwa ponsel yang dibeli adalah HP palsu atau rakitan ilegal, masyarakat bisa melapor ke Kemendag ke kontak berikut:

  • WA: 0853 1111 1010
  • Telepon: 021.3441839 
  • E-mail: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id ; www.simpktn.kemendag.go.id
  • Instagram : @konsumencerdas.ditpk, @ditjenpktn, @kemendag.

Awasi Peredaran HP Palsu di Marketplace

Moga mengatakan, Kemendag berkomitmen untuk melakukan pengawasan produk-produk yang diperdagangkan baik secara offline maupun secara online.

Untuk produk yang dijual di marketplace, Moga menyebut bahwa Kemendag bekerja sama dengan idEA (Indonesian E-Commerce Association) untuk membantu pengawasan produk yang didagangkan secara daring, agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oppo dan Vivo Dukung Pemerintah

Mendapati mereknya disalahgunakan untuk melabeli produk palsu, Oppo dan Vivo pun buka suara.

Kedua brand ponsel asal China itu kompak menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dan mengimbau konsumen agar berhati-hati saat membeli perangkat, terutama yang dijual secara daring.

Saat ini, Vivo Indonesia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui lebih jauh soal temuan ponsel rakitan ilegal yang mengatasnamakan brand mereka.

"Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut, tentu agar kami memahami konteks dan detail kasus tersebut," kata PR Manager Vivo Indonesia Alexa Tiara kepada KompasTekno, Senin (28/7/2025).

Vivo juga memastikan bahwa mereka sedang menelusuri sumber barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterkaitan antara produk palsu tersebut dengan ekosistem distribusi resmi mereka di Indonesia.

Hingga saat ini, Vivo mengaku belum menerima laporan resmi dari konsumen terkait pembelian produk palsu.

Namun mereka tetap membuka kanal pengaduan dan siap membantu melakukan verifikasi bila ada dugaan perangkat Vivo palsu beredar di masyarakat.

"Jika ada laporan dari konsumen terkait dugaan perangkat yang tidak asli, tim kami akan membantu verifikasi keaslian perangkat dan memberikan penjelasan yang diperlukan. Jika ditemukan indikasi kuat, kami juga siap berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Alexa.

Vivo juga menegaskan bahwa perangkat palsu atau rakitan ilegal tidak bisa dilayani di service center resmi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan menjamin keamanan konsumen.

"Perangkat yang tidak memiliki IMEI resmi atau menggunakan komponen yang tidak sesuai standar Vivo, sayangnya tidak dapat kami layani di service center resmi," tegas Alexa.

"Oppo mendukung langkah pemerintah dalam penegakan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Head of PR Oppo Indonesia, Arga Simanjuntak.

Arga juga menegaskan bahwa PT World Innovative Telecommunication adalah distributor tunggal produk Oppo di Indonesia.

(Bangkapos.com, Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved