Berita Pangkalpinang
Ratusan Orang Datangi Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk Tolak HTI
Masyarakat yang kompak menggunakan pakaian warna hitam ini, memulai aksinya sekitar pukul 13.00 wib
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ratusan orang dari berbagai desa mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung dalam aksi penolakan Hutan Tanaman Industri (HTI), Jumat (8/8/2025).
Dari pantauan Bangkapos.com, masyarakat datang berbondong-bondong menggunakan kendaraan roda empat sejak pukul 11.30 wib.
Masyarakat yang kompak menggunakan pakaian warna hitam ini, memulai aksinya sekitar pukul 13.00 wib.
Dalam aksi ini Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, secara langsung menemui para peserta aksi.
"Semoga apa yang kita sampaikan ke Pemerintah Pusat, bisa berpihak kepada kita. DPRD sudah merekomendasikan usulan masyarakat, yakni HTI dicabut," ujar Didit Srigusjaya.
Provinsi Bangka Belitung setidaknya kini masih memiliki delapan kawasan yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri (HTI).
Hal ini dibeberkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung, Bambang Trisula, usai mengikut audiensi terkait penolakan HTI dari masyarakat di DPRD Provinsi Bangka Belitung.
"Di Bangka Belitung dulu HTI kita punya sembilan, dengan luasan 270 ribu hektar. Pada 2022 lalu dicabut PT. Bangkanesia 51 ribu hektar di Bangka dan Bangka Tengah. Jadi sekarang ada delapan HTI dengan luasan sekitar 223 ribu hektar," ujar Bambang Trisula, Senin (4/7/2025).
Dengan jumlah tersebut, masyarakat khususnya dari Kabupaten Bangka Selatan mendesak pencabutan izin HTI dan menyuarakan aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Bangka Belitung.
"Tuntutan masyarakat mereka menyampaikan aspirasi untuk mencabut itu ke Menteri, melalui DPRD Provinsi. Intinya yang punya kewenangan mencabut itu di Menteri karena Kementrian yang memberi izin HTI itu," jelasnya.
Sementara terkait keluhan pemasangan plang oleh Satgas PKH, Bambang Trisula mengatakan telah dilakukan proses pendataan oleh para kepala desa (kades).
"Pendataan yang dlakukan oleh kades, belum kita pantau dan mereka diberi waktu 14 hari untuk pendataan. Berapa perkembangannya, belum dapat informasi. Namun yang pastinya, kita akan sama-sama mengawal itu ke pusat," ungkapnya.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya memastikan akan membawa aspriasi penolakan dari masyarakat terkait Hutan Tanaman Industri (HTI) ke Pemerintah Pusat.
Hal ini diungkapkannya usai menerima audiensi dari masyarakat asal Kabupaten Bangka Selatan, serta Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bangka Belitung.
"Dari masyarakat mempermasalahkan tentang Hutan Lestari Raya yang menguasai HTI seluas 31 ribu hektare, yang mana kontraknya dari 2017 hingga 60 tahun dan ini tidak masuk akal," ujar Didit Srigusjaya, Senin (4/8/2025).
Bulog Bangka Targetkan 794 Ton Beras SPHP Agustus, Penyaluran Hanya di Outlet Resmi |
![]() |
---|
Rangkaian Pawai HUT ke 80 RI Tingkat Provinsi Bangka Belitung Alami Perubahan Jadwal |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Semarak HUT ke-80 RI di Pangkalpinang, Tersedia Beras hingga Sayuran Lokal |
![]() |
---|
Jelang Debat Pilkada Pangkalpinang 2025, Molen-Zeki Yamani akan Sampaikan Pencapaian Kerjanya |
![]() |
---|
Polisi Bagikan Bendera kepada Masyarakat Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.