BSU 2025 untuk Guru PAUD Non Formal, Cek Nama Penerima di info.gtk.dikdasmen.go.id
BSU 2025 untuk Guru PAUD Non Formal, Cek Nama Penerima di info.gtk.dikdasmen.go.id. simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - BSU 2025 untuk Guru PAUD Non Formal, Cek Nama Penerima di info.gtk.dikdasmen.go.id.
Kabar gembira bagi para guru PAUD non formal di Indonesia.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk para pendidik, termasuk guru PAUD non formal seperti KB, TPA, dan SPS.
Melansir akun Instagram @puslapdik_dikbud, program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sebanyak 253.407 guru terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2025, sesuai hasil verifikasi data Kemendikdasmen.
Baca juga: Kalender 2025: Catat Jadwal Tanggal Merah dan Long Weekend di Pertengahan Bulan Agustus
BSU Guru ini adalah bantuan langsung yang diberikan kepada guru PAUD non formal yang terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga tanggal 30 Juni 2024.
Bantuan ini tidak diberikan kepada ASN dan hanya menyasar tenaga pendidik non formal yang memenuhi kriteria, antara lain:
Warga Negara Indonesia,
Tidak berstatus sebagai ASN,
Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan,
Tidak memiliki sertifikat pendidik,
Aktif mengajar pada satuan pendidikan nonformal.
Cara Cek Nama Penerima BSU
1. Guru dapat mengecek status penerima BSU melalui situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Nantinya akan ada notifikasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak
Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu, Benarkah Cair Bulan September? |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima BSU 2025, Syarat dan Besaran Bantuan |
![]() |
---|
Sudah Cek bsu.kemnaker.go.id? BSU BPJS Ketenegakerjaan 2025 Cair September, Benarkah? Simak Faktanya |
![]() |
---|
Anda Penerimanya? BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dirumorkan Berlanjut di Triwulan III & IV |
![]() |
---|
Kabar BSU Rp900 Ribu Cair September 2025, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.