20 Anggota TNI jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Pangdam Udayana Sebut Ada 1 Perwira
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengatakan, ada satu perwira yang turut menjadi tersangka...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Sebanyak 20 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).
Semua anggota TNI tersebut kini telah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polisi Militer.
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengatakan, ada satu perwira yang turut menjadi tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky.
Baca juga: Serma Christian Namo Menyesal Prada Lucky jadi Tentara, Kini Tewas Dianiaya Senior: Bapak Salah
Hal tersebut disampaikan Pangdam Piek ketika mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka.
Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer.
Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.
Baca juga: Profil Letda Inf Thariq Singajuru Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky, Lulusan Akademi Militer
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga."
"Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu.
Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati.
Sosok Serda Rahman, Anggota TNI yang Tewas Dibacok Saat Lerai Keributan di Kafe |
![]() |
---|
Sosok Serda Rahman Anggota TNI Tewas Dibacok saat Lerai Keributan, Kapendam Ungkap Kronologi |
![]() |
---|
Sosok Kopda FH Anggota TNI Terlibat Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta, Ini Peran Krusialnya |
![]() |
---|
Kopda FH Jadi Tersangka, Benang Kusut dan Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Kasus yang Menjerat Litao, Anggota DPRD Ternyata Buron 11 Tahun, Kini Kembali Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.